Rincian 17 Rekomendasi Rakernas V PDIP: UU Penyiaran, UKT, Hingga Megawati Diminta Jadi Ketum Lagi

Rakernas V PDIP ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi kemerosotan demokrasi pada Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan yang akan datang

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan arahan saat penutupan Rakernas ke-V PDI Perjuangan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM - PDI Perjuangan (PDIP) menuntaskan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Rakernas V PDIP menghasilkan 17 rekomendasi untuk diserahkan kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Adapun 17 rekomendasi Rakernas V PDIP ini dibacakan Ketua DPP Puan Maharani.

Puan mengatakan bahwa Rakernas V PDIP ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi kemerosotan demokrasi pada Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan yang akan datang.

Sekaligus, menurut dia, mempersiapkan langkah-langkah strategis memenangkan Pilkada 2024 serta merumuskan program-program yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Baca juga: DPD PDI Perjuangan NTB Siap Menjalankan Keputusan Rakernas V di Jakarta

17 Rekomendasi Rakernas V PDIP

1. Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang atau money politics. Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

2. Rakernas V Partai menilal untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyelmbang atau checks and balances. Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu. Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar pemerintahan.

3. Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran. Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang.

4. Rakernas V Partai mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat slpil, pers, akademlsi, Intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemllu 2024. Selanjutnya, Rakenas V menegaskan pentingnya untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor Vll Tahun 2000 lentang Peran TNI dan Polri.

5. Rakernas V Partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berkedaulatan rakyat; pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); penguatan pers dan masyarakat sipil; supremasi hukum; pelembagaan partai politik penyelenggara Pemilu yang jurdil, dan menempatkan TNI dan Polri agar semakin profesional dan memiliki kedudukan yang selara sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya, tugas dan fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan UUD 1945.

6. Rakernas V Partai setelah mendengarkan suara arus bawah dari Anak Ranting, Ranting hingga Pengurus Anak Cabang Partai, dan sebagai konsisitensi sikap menjaga demokrasi, merekomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan untuk hanya melakukan kerja sama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualltas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

7. Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD. Dan kepada PDI Perjuangan yang telah dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat ini harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai, struktural, legislatif, dan eksekutif. Sehubungan dengan adanya perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, Rakernas V Partai merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan partai, agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di kemudian hari.

8. Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang mendalam terhadap kebijakan kerja sama investasi guna menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia.

9. Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrem menjadi nol persen, pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 tanaman pendamping beras, dan menyediakan pakerjaan yang layak bagi rakyat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved