Apa Saja Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2024?
Segera siapkan sekurangnya 7 dokumen persyaratan pendaftaran CPNS/PPPK dengan ekstensi .pdf maupun .jpg/.jpeg
TRIBUNLOMBOK.COM - Pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 untuk CPNS dan PPPK segera dibuka.
Segera siapkan sekurangnya 7 dokumen persyaratan pendaftaran dengan ekstensi .pdf maupun .jpg/.jpeg.
Lalu apa saja dokumen syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas mengatakan sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan untuk rekrutmen CASN tahun 2024.
Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.
Penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Juni 2024: 427.650 Formasi Pusat dan 862.174 Formasi Daerah
Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas Anas usai rapat bersama BKN di Jakarta, Jumat (17/05/2024).
Dokumen untuk mendaftar CPNS
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Ijazah
Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
4. Transkrip Nilai
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
5. Pas foto
Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
6. Swafoto/selfie
Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
(*)
BKPSDM KSB Pastikan Tidak Ada PTT yang Dirumahkan Pasca Seleksi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Bahas Aturan Seragam bagi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Penyerahan SK PPPK Tahap II, Bupati KSB Tekankan Profesionalisme dan Integritas |
![]() |
---|
182 PPPK Formasi 2024 di Sumbawa Resmi Terima SK Pengangkatan |
![]() |
---|
Tes CPNS Berpotensi Digelar Lagi pada Tahun 2026, Apa Saja Formasinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.