Pilkada NTB
Santer Aktif Berpolitik, Lalu Iqbal dan Lalu Gita Dilaporkan ke KASN oleh Bawaslu NTB
Sejumlah ASN yang menyatakan diri maju Pilkada NTB 2024 dilaporkan ke KASN oleh Bawaslu NTB karena diduga terlibat aktif kegiatan politik
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM -Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menyatakan diri maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bawaslu melaporkan sejumlah pejabat publik ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga santer terlibat aktif dalam agenda politik.
Ketua Bawaslu NTB Iteratif mengatakan, mereka yang dilaporkan ke KASN berdasarkan hasil laporan dan penelusuran Bawaslu, yang sudah mendaftar di partai politik.
"Penilaian kita sederhana siapa yang mendaftar pada saat pembukaan partai politik kemarin, terkait dengan itu kami sudah melaporkan ke KASN termasuk di teman-teman kabupaten kota, tinggal menunggu hasil penelusuran KASN," kata Iteratif, Rabu, (22/5/2024).
Salah satu nama yang sudah dilaporkan ke KASN adalah Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, Ia dilaporkan pada pertengahan Mei lalu karena aktif menghadiri undangan partai politik dan juga sudah mendaftar sebagai bakal calon gubernur di sejumlah partai.
Iteratif tidak merinci jumlah ASN yang dilaporkan ke KASN, namun ia menegaskan selain Pj sudah ada nama lain yang dilaporkan ke KASN. Termasuk Mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal juga sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu NTB.
Baca juga: Massa Geruduk Kantor Bawaslu NTB, Desak Pemeriksaan Pj Gubernur Lalu Gita Soal Politik Praktis
"Kita sudah konfirmasi terkait dengan status pak Iqbal, karena pak Iqbal tidak pernah terlihat mendaftar langsung ke KASN," kata Iteratif.
Keputusan terkait apakah ASN tersebut melanggar kode etik, diserahkan sepenuhnya ke KASN. Iteratif juga mengatakan, terkait keputusan KASN tersebut belum diketahui kapan akan dikeluarkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.