Berita Mataram
Ditinggal Istri jadi TKW, Pria asal Mataram Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-kali
Seorang pria inisial IKW (34) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pria inisial IKW (34) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Warga Keluarahan Pagutan, Kota Mataram itu, diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya itu semenjak istrinya menjadi Tenaga kerja wanita (TKW). pada Mei 2023 lalu.
IKW yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu terus-menerus melakukan aksinya hingga Desember 2023.
Baca juga: Ayah Diduga Cabuli Anak Kandungnya di Lombok Timur, Pelaku Babak Belur Dihakimi Warga
Aksi bejatnya baru terhenti saat korban inisial NNPA melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram pada Selasa (21/5/2024).
Di hari yang sama juga pelaku akhirnya diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram di rumahnya.
IKW ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/119/V/2024/SPKT/Polres Kota Mataram/Polda NTB. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap badan korban di Rumah Sakit Bhayangkara ditemukan luka robek lama.
"Pada hari Selasa 21 Mei sekira pukul 22:30 WITA, Kepala Unit PPA dipimpin oleh Iptu Nur Imansyah telah mengamankan pelaka tindak pidana pencabulan," kata Yogi, Rabu (22/5/2024).
Terduga pelaku diamankan berdasarkan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 76 E Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Setelah diamankan di rumahnya, Polresta Mataram kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Ayah di Kota Bima Cabuli Anak Kandung saat Mabuk, Dikenal sebagai Pemakai Narkoba
(*)
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.