Pemprov NTB

Pj Gubernur NTB Miq Gita Terima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi bagi pemerintah daerah yang berhasil mengembangkan dan memajukan ekonomi syariah di daerahnya masing-masing.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Penjabat Gubernur NTB Drs H Lalu Gita Ariadi menerima penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024, di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk 2, Jalan Pangeran Antasari Unit CBD-21, PIK 2 Tanggerang Banten. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penjabat Gubernur NTB Drs H Lalu Gita Ariadi menerima penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi bagi pemerintah daerah yang berhasil mengembangkan dan memajukan ekonomi syariah di daerahnya masing-masing.

Penghargaan tersebut diserahkan Plt Direktur KNEKS Taufik Hidayat kepada Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk 2, Jalan Pangeran Antasari Unit CBD-21, PIK 2 Tanggerang Banten, pada acara puncak Anugrah Adinata Syariah 2024.

Acara ini dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin.

Baca juga: Lalu Gita Ariadi Cari Pendamping di Pilgub NTB 2024: Sukiman, Musyafirin, Hingga Indah Dhamayanti

Dalam sambutannya, Wapres KH Ma'ruf Amin mengatakan, anugerah ini diberikan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mengembangkan dan memajukan ekonomi syariah di daerahnya masing-masing.

Di mana saat ini pemerintah sudah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di 30 provinsi, tinggal 8 provinsi yang belum, 6 Provinsi di Papua, Provinsi NTT dan Provinsi Bali.

Wapres KH Ma'ruf Amin mengapresiasi semua pihak yang giat memajukan ekonomi dan keuangan syariah.

Ia menilai kontribusi ekonomi dan keuangan syariah dalam memperkuat ketahanan ekonomi sudah terlihat selama 5 tahun belakangan.

"Ke depan, ekonomi dan keuangan syariah akan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan daya saing demi menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved