Kemenkumham NTB
Kanwil Kemenkumham NTB Berikan Penguatan HAM Pemerintah Kabupaten Dompu
Supardan mengungkapkan, capaian Pemkab Dompu terkait KKP HAM sudah baik, namun untuk Aksi HAM masih harus ditingkatkan lagi.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM hadir di Kabupaten Dompu untuk melakukan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) guna meningkatkan capaian Aksi HAM, Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM, dan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Senin (13/5/2024).
Tim yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Supardan dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Indra Firmansyah diterima Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Momon Soeherman.
Sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pendampingan dengan tujuan memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Supardan mengungkapkan, capaian Pemkab Dompu terkait KKP HAM sudah baik, namun untuk Aksi HAM masih harus ditingkatkan lagi.
Baca juga: Kemenkumham NTB: Anak Berkewarganegaraan Ganda Bisa Daftar Jadi WNI Sampai 31 Mei 2024
"Pemenuhan indikator KKP HAM dari Pemkab Dompu dari 120 indikator, sudah terpenuhi 113, masih kurang 7 indikator lagi," ungkap Supardan, seraya terus mendorong pemenuhan data dukung Aksi HAM di Pemkab Dompu.
Sementara itu, Indra menyampaikan terkait pentignya IRH dan mendorong Pemkab Dompu segera melengkapi data dukungnya, yakni 4 variabel dan 36 indicator.
"Kami mengharapkan adanya progres dalam pemenuhan data dukung mengingat adanya time line pengunggahan data dukung," ujar Indra.
Momon Soeherman menyambut baik hadirnya Kanwil Kemenkumham NTB dan menyampaikan terima kasih atas bantuan pendampingan yang dilakukan pada hari ini.
"Kami berterima kasih sudah membantu mendampingi kami dalam meningkatkan capaian Aksi HAM dan KKP HAM di Kabupaten Dompu," ucap Momon.
Selain itu, Momon menambahkan terkait bahan data dukung untuk IRH sudah mencapai 50 persen dan akan segera diunggah pada aplikasi IRH.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan dalam kesempatan berbeda mengatakan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.
"Komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong dan mengambil peran utamanya dilakukan melalui beragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, Kabupaten/Kota Peduli HAM, Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Bisnis dan HAM serta Mekanisme Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dengan harapan setiap warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut," ujar Parlindungan.
Sebagai informasi, di NTB sendiri terdapat 3 kabupaten/kota yang telah meraih predikat KKP HAM pada tahun 2023, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima.
(*)
Kemenkumham NTB
Nusa Tenggara Barat (NTB)
hak asasi manusia
Dompu
Kabupaten Dompu
Indeks Reformasi Hukum (IRH)
Hak Asasi Manusia (HAM)
| Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
|
|---|
| Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
|
|---|
| Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/IRH-Dom.jpg)