Ibadah Haji
Jemaah Haji Indonesia Bisa Ziarah Makam Nabi Muhammad di Madinah dengan Surat Khusus
Fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah
TRIBUNLOMBOK.COM - Jemaah haji Indonesia bisa melakukan ziarah makam Nabi Muhammad di Madinah.
Untuk masuk ke Raudhah di kompleks Masjid Nabawi, pengunjung memerlukan dokumen khusus.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan bahwa jemaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.
“Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Selasa (13/5/2024) dikutip dari laman Kemenag.
Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah.
Baca juga: Jemaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi Dapat Kursi Kelas Bisnis di Pesawat
“Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasrih khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya.
Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jemaah berada di Kota Madinah.
“Setelah diterbitkan, tasrih akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sector. Sehingga jemaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.
“Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan tasrih kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.
Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah.
“Penerbitan tasrih ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrihnya asli,“ tandas Hafizh.
(*)
Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji NTB Meninggal Dunia, Ahli Waris Dapat Asuransi Rp58 Juta |
![]() |
---|
394 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi Per 7 Juli 2024 |
![]() |
---|
Bagasi Jemaah Haji Dibongkar Paksa Jika Ketahuan Berisi Air Zamzam |
![]() |
---|
Tangis Haru dan Sujud Syukur Warnai Kedatangan Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah di Bandara Lombok |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Asrama Haji dalam Kondisi Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.