Ibadah Haji

Jemaah Haji Indonesia Bisa Ziarah Makam Nabi Muhammad di Madinah dengan Surat Khusus

Fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah

TRIBUNNEWS.COM/THAMZIL THAHIR
Raudah adalah salah satu situs incaran jamaah haji dunia di Komplek Masjid Nabawi, Kota Madinah. Fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Jemaah haji Indonesia bisa melakukan ziarah makam Nabi Muhammad di Madinah.

Untuk masuk ke Raudhah di kompleks Masjid Nabawi, pengunjung memerlukan dokumen khusus.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan bahwa jemaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.

“Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Selasa (13/5/2024) dikutip dari laman Kemenag.

Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah.

Baca juga: Jemaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi Dapat Kursi Kelas Bisnis di Pesawat

“Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasrih khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya.

Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jemaah berada di Kota Madinah.

“Setelah diterbitkan, tasrih akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sector. Sehingga jemaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.

“Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan tasrih kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.

Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah.

“Penerbitan tasrih ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrihnya asli,“ tandas Hafizh.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved