Berita Kota Bima
Pemkot Bima Tabuh 'Genderang Perang' Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Pemerintah Kota Bima menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal. Agenda ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran dan pemberantasan cukai rokok ilegal.
Asisten I Setda Kota Bima, H Alwi Yasin menegaskan, pentingnya peran aktif semua pihak dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Rokok ilegal tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, melainkan juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.
Baca juga: Pj Wali Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Ikatan Kebersamaan dalam Kehidupan Beragama
"Kami tidak bisa menutup mata terhadap masalah peredaran rokok ilegal di Kota Bima. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal ini," katanya saat sosialisasi peredaran rokok ilegal di aula kantor wali Kota Bima, Senin (13/5/2024).
Ia juga menyebut upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal, termasuk langkah-langkah hukum yang diterapkan untuk menindak para pelaku ilegal tersebut, mulai sosialisasi tentang regulasi cukai rokok dan dampak negatifnya juga disajikan dalam bentuk presentasi.
"Agenda menjadi momentum untuk membangun kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, industri rokok legal, dan masyarakat dalam upaya menjaga kepatuhan terhadap regulasi cukai rokok," tegasnya.
Kepala Bea Cukai Sumbawa, Sugeng Heriyanto mengingatkan, pentingnya kesadaran akan konsekuensi hukum yang akan dihadapi bagi mereka yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Harapannya dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa mendatang.
"Mari kita jaga kebersamaan dan terus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi semua," harapnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Bima Lepas Ratusan CJH, Berharap Jemaah Menjadi Contoh Terbaik
Sugeng berharap dengan upaya bersama dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan bersama.
"Saya berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya kita bersama untuk mengatasi peredaran rokok ilegal di Kota Bima," pungkasnya.
(*)
Tenaga Non ASN Kategori R2 dan R3 Lingkup Pemkot Bima Masih Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan |
![]() |
---|
Wali Kota Bima Tegaskan Penataan Kota Bukan untuk Menggusur PKL |
![]() |
---|
Wali Kota Bima: Pabrik Es dan Revitalisasi Pasar Kolo Diakomodir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Bima Lutfi Divonis 7 Tahun, Peran Istri dan Adik Ipar Belum Tersentuh Hukum |
![]() |
---|
Pemkot Bima Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Jalan Kawasan Amahami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.