Daftar Bansos Cair Mei 2024: Beras 10 Kilogram, Sembako, dan PKH, Cek Penerima di cekbansos.go.id

Bansos cari bulan ini Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sembako, serta beras 10 kilogram cadangan pangan pemerintah (CPP)

BPMI Setpres/Muchlis Jr
Ilustrasi. Para penerima manfaat di Provinsi Maluku bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu, 14 September 2022. Bansos cari bulan ini Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sembako, serta beras 10 kilogram cadangan pangan pemerintah (CPP). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial pada bulan Mei 2024 ini.

Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sembako, serta beras 10 kilogram cadangan pangan pemerintah (CPP).

Dapat dicek daftar penerima Bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

Beras 10 Kilogram

Secara nasional, bantuan beras 10 kg tahap 2 akan dibagikan kepada 22 juta KPM.

Bantuan pangan tahap dua ini berjalan pada periode April, Mei, hingga Juni.

Namun, karena pada April kemarin masih ada proses verifikasi data yang mesti dilakukan Bulog, maka penyaluran beras pada April menjadi mundur ke Mei.

Baca juga: Bansos Tak Tepat Sasaran Picu Naiknya Angka Kemiskinan di Lombok Timur 2023 Hingga Jadi 197.630 Jiwa

Bansos Sembako

Bansos Sembako dibagikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan.

Bantuan sembako dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.

KPM dapat membelanjakan dana bantuan itu di mana saja dan kapan saja. Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu.

Baik bansos PKH maupun BPNT tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.

Bantuan sembako Rp 200 ribu disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos.

PKH

Bulan Mei ini adalah bagian dari penyaluran Bansos tahap 2 atau periode April-Juni 2024.

PKH tahap 2 diberikan dalam bentuk uang tunai kepada 10 juta KPM seluruh Indonesia dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu per tiga bulan.

Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu/tiga bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved