Rabu, 15 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Kemensos-Pemprov NTB Rutin Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos

Data sosial bersifat dinamis sehingga proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan.

Tribunnews.com/Ahmad Wawan Sugandika
DATA BANSOS – Proses penerimaan BLTS di Kantor Pos Mataram, Rabu (26/11/2025). Data sosial bersifat dinamis sehingga proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan. 

Ringkasan Berita:
  • Data sosial bersifat dinamis sehingga proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan.
  • Instrumen pengumpulan data telah distandardisasi oleh Badan Pusat Statistik, dengan puluhan variabel kesejahteraan yang menjadi dasar pengukuran.

TRIBUNLOMBOK.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima audiensi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, Senin (9/3/2026). 

Pertemuan tersebut membahas penguatan kualitas data sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kesiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Provinsi NTB.

Dalam pertemuan tersebut, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki kualitas data DTSEN melalui berbagai kanal partisipasi masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa data sosial bersifat dinamis sehingga proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Perbaikan kualitas data DTSEN dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari SIKS-NG, Cek Bansos, ground check, call center 021-171, hingga WhatsApp Lapor Bansos 08877 171 171,” ujar Gus Ipul.

Menurutnya, beragam kanal tersebut disediakan agar masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam proses pemutakhiran data.

Baca juga: Update 289 Juta Nama di DTSEN, Cek Penerima Bansos Maret 2026

“Bagi masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi, kami siapkan layanan call center dan WhatsApp agar tetap bisa menyampaikan laporan atau perbaikan data,” tambahnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa perbaikan data ini menjadi bagian dari target nasional yang diarahkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa instrumen pengumpulan data telah distandardisasi oleh Badan Pusat Statistik, dengan puluhan variabel kesejahteraan yang menjadi dasar pengukuran. 

Data tersebut kemudian divalidasi dan dimonitor secara berkala agar akurasinya terus meningkat.

Ia mengakui bahwa proses penyempurnaan data masih berjalan. 

Berdasarkan pemetaan awal DTSEN, masih terdapat sebagian penduduk pada desil kesejahteraan terendah yang belum menerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK), sementara sebagian penerima bantuan justru berasal dari kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi.

“Ini bukan kesalahan siapa-siapa. Ini konsekuensi dari data yang dinamis dan memang harus terus kita perbaiki. Prinsipnya, bantuan negara harus diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan, bukan kepada yang paling dulu tercatat,” tegasnya.

Disampaikan perkembangan mekanisme pengaktifan kembali peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). 

Dari sekitar 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan, sekitar 869 ribu peserta telah kembali aktif melalui berbagai skema, antara lain reaktivasi PBI-JK, peralihan ke skema pembiayaan pemerintah daerah, perusahaan, maupun peserta mandiri.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved