Universitas Hamzanwadi Resmi Meluncurkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Pembentukan Satgas PPKS sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang kompleks terlebih lagi di era digital

ISTIMEWA
Rektor Universitas Hamzanwadi Sitti Rohmi Djalillah meluncurkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Senin (6/5/2024). Pembentukan Satgas PPKS sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang kompleks terlebih lagi di era digital. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Universitas Hamzanwadi resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Peluncuran dilaksanakan di Gedung Rektorat Universitas Hamzanwadi, Selong, Lombok Timur, Senin (6/5/2024).

Rektor Universitas Hamzanwadi Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, keputusan ini didasarkan pada komitmen kuat untuk menangani isu yang sensitif dan serius seperti kasus seksual dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

"Tujuan dari peluncuran Satgas PPKS ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus serta masyarakat sekitar," ucap Rohmi.

Baca juga: Halal Center Universitas Hamzanwadi Siap Edukasi Masyarakat

Menurutnya pembentukan Satgas PPKS sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang kompleks terlebih lagi di era digital yang telah membawa perubahan besar bagi masyarakat dunia.

"Karena itu, keberadaan Satgas PPKS, Universitas Hamzanwadi berharap dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berwawasan gender," ungkap Rohmi.

Tugas utama Satgas PPKS mencakup pencegahan, penanganan kasus, pendampingan bagi korban, dan sosialisasi. Satgas ini akan secara aktif terlibat dalam menyusun kebijakan, serta memperkuat prosedur yang ada.

"Satgas juga memberikan pelatihan dan edukasi kepada seluruh anggota komunitas kampus tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menghindari perilaku yang merugikan," sambungnya.

Kehadiran Satgas PPKS diharapkan mampu berkontribusi dalam mencegah kasus seksual di lingkungan kampus, sehingga terciptanya budaya yang mendukung korban dan menghilangkan stigma yang terkait dengan pengungkapan kasus kekerasan seksual.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Lulus Sebagai Enumerator ProKlim Dirjen KLHK RI

Rohmi menekankan pentingnya peran aktif Satgas PPKS dalam mencegah dan menangani kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual.

Hal ini menjadi langkah progresif dalam memastikan bahwa semua anggota komunitas kampus dapat merasa aman dan dihormati.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Satgas PPKS Universitas Hamzanwadi dengan pihak terkait baik pada level provinsi maupun kabupaten untuk bekerja sama secara efektif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual.

"Satgas PPKS Universitas Hamzanwadi diharapkan akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual," harapnya.

Acara ini dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya UPTD PPA Provinsi NTB, DP3AP2KB Provinsi NTB, Unit PPA Polres Lombok Timur, UPTD PPA Lombok Timur, PEKSOS SAKTI Lombok Timur, Ketua YPH PPD NWDI Pancor, serta civitas akademika Universitas Hamzanwadi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved