Pj Gubernur NTB Lalu Gita Akan Tindak Pegawai yang Menambah Cuti Libur Lebaran

Pasca libur Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Provinsi NTB akan mempersiapkan sejumlah agenda penting khususnya dalam menyambut pesta demokrasi Pilkada.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan kepada para pegawai untuk tidak melakukan penambahan libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Penjabat (Pj) Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi mengatakan, libur cuti bersama tahun ini cukup panjang, sehingga bagi pegawai yang melakukan penambahan cuti libur bersama akan diberikan sanksi administratif.

"Bagi yang menambah-nambah tanpa alasan tertentu tentu akan memberikan tindakan administratif yang sudah ada ketentuan-ketentuannya, mana pelanggaran berat, sedang hingga ringan," kata Gita.

Pasca libur Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Provinsi NTB akan mempersiapkan sejumlah agenda penting khususnya dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sehingga untuk mendukung itu percepatan pembangunan juga harus disegerakan.

Baca juga: Pengamat Prediksi Suhaili dan Lalu Gita Bakal Sulit Dapat Tiket Calon Gubernur di Pilgub 2024

Selain itu, Gita juga meminta agar pasca Hari Raya Idulfitri pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan.

"Jadi segera balik ke kantor melaksanakan tugas, lakukan percepatan pelaksanaan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat," kata Lalu Gita.

Pada hari pertama masuk Senin 15 April nanti, Gita bersama Pejabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) NTB akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), terhadap para pegawai yang bolos pada hari pertama masuk kerja tersebut.

Selain itu, di hari pertama masuk bekerja nanti, Gita bersama seluruh jajaran Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB akan melaksanakan halal bi halal di kantor Gubernur NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved