Berita Lombok Tengah
Update Kasus Wanita Muda Tewas di Lombok Tengah: Polisi Panggil 6 Saksi dan Kumpulkan Bukti Baru
Polres Lombok Tengah berjanji akan mengusut kasus kematian Heni Sukmayanti (26) hingga tuntas.
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah berjanji akan mengusut kasus kematian Heni Sukmayanti (26), warga Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Heni Sukmayanti sebelumnya ditemukan tewas, di dalam kamar kos-kosan di Desa Kuta, Lombok Tengah, Kamis (21/3/2024).
Keluarga korban menduga Heni Sukmayanti meninggal bukan karena bunuh diri melainkan adanya dugaan pembunuhan.
Baca juga: Kronologi Wanita di Mandalika Lombok Tengah Ditemukan Tewas: 2 Hari Tidak Masuk Kerja, HP Nonaktif
Hal tersebut terlihat dari raibnya perhiasan korban dan luka lebam di wajah korban.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti baru untuk mengecek peristiwa kematian korban.
Namun Polres Lombok Tengah hingga saat ini masih berpegang pada hasil autopsi dan olah TKP pertama.
Dikatakannya, berdasarkan hasil autopsi dan olah TKP penyebab kematian korban adalah gagal napas kehabisan oksigen.
"Tidak ada perlawanan sama sekali. Oleh karena itu kami sedang mendalami terkait keberadaan alat bukti dan bukti-bukti yang diviralkan sama keluarga di media sosial," jelas AKBP Iwan Hidayat.
Dikatakan AKBP Iwan, tidak menutup kemungkinan akan muncul bukti-bukti baru dan itulah yang akan didalami oleh Polres Lombok Tengah.
Penyidik dipastikan sudah memeriksa beberapa saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan olah TKP yang dilaksanakan pertama kali.
"Kami sudah memanggil enam saksi. Kita sudah periksa pemilik villa sama kawan-kawan terdekat dari korban," jelas AKBP Iwan Hidayat.
Mantan Kapolres Dompu ini mengatakan, pihaknya tidak akan berpangku tangan terhadap kasus ini karena penyidik sedang bekerja.
Ia meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada Polres dan akan menangani seprofesional mungkin kasus ini.
Baca juga: Diduga karena Dendam Lama, Kadus di Bima Tewas Dibacok saat Pulang Salat Magrib
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Lombok Tengah Ipda Ramdan mengatakan tidak ada sama sekali tanda-tanda kekerasan dialami korban. Kecuali ditemukan bekas jeratan di bagian leher.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.