Berita Lombok Tengah
Pria Paruh Baya di Lombok Tengah Diciduk Polisi gara-gara Edarkan Sabu Seberat 7,37 Gram
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar sabu.
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (1/4/202).
Pria tersebut berinisial I (51) yang merupakan warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, telah diamankan di rumahnya atas kepemilikan sabu seberat 7,37 gram.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah tersebut," ujar Kasat Resnarkoba IPTU Naufal Tri Nugraha saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Kamis (4/4/2024).
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah kemudian langsung melakukan pendalaman, penyelidikan, dan berhasil mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku.
Naufal melanjutkan, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Polisi berhasil mengamankan belasan plastik klip yang diduga berisikan sabu setelah penggeledahan badan dan pakaian I.
"Kami mengamankan 13 bungkus plastik klip transparan diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat bruto 7,37 gram," ucap Naufal.
Baca juga: Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi usai Kedapatan Memilik Sabu 195 Gram
Selain itu kata Naufal, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone kecil warna hitam dan putih, satu buah alat hisap (bong) dan uang tunai sebanyak Rp320 ribu.
Atas kejadian tersebut, pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Untuk terduga kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No. 34/2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.