Berita Bima
Polres Bima Musnah Ratusan Gram Sabu dari 15 Tersangka
Polres Bima memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 351,03 gram. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polres Bima memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 351,03 gram. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke dalam kloset.
Barang bukti ini hasil sitaan terhadap 15 kasus dari 15 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka yang terungkap sejak tanggal 13 Desember 2023 sampai tanggal 20 Maret 2024.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo mengatakan berkomitmennya dalam memerangi narkotika, khususnya, di wilayah hukum Polres Bima. Dalam memberantas barang haram ini, Polri meminta dukungan aktif dari masyarakat dan pemerintah setempat.
Baca juga: BNNP NTB Tangkap 17 Pengedar Narkoba Dalam 3 Bulan, Sita 4,4 Kg Ganja dan 57 Gram Sabu
"Upaya lembaga penegak hukum dalam memerangi narkotika akan sulit meraih hasil yang maksimal tanpa disokongan dari masyarakat. Saya selaku Kapolres Bima beserta jajaran berkomitmen untuk memerangi narkotika bersama rekan-rekan dari lembaga penegak hukum lainnya," kata Kapolres saat memimpin kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu di Mako Polres setempat, Rabu (27/03/24).
Ia meminta masyarakat untuk tidak apatis atau acuh tak acuh terhadap adanya indikasi tindak pidana narkotika yang berlangsung di lingkungannya masing-masing.
"Seluruh lapisan masyarakat, tolong bantu kami memerangi narkotika ini. Beri kami informasi jika menemukan indikasi pidana narkotika di lingkungan sekitar," pintanya.
Ia melanjutkan, penyalahgunaan narkotika ini salah satu pemicu dari terjadinya aksi kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya. Sebab setiap kali pelaku kejahatan dan pelanggar hukum lainnya yang berhasil diamankan, kerap positif narkotika saat dilakukan tes urine.
"Kami meminta dukungan dari pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta media massa agar bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika," pintanya.
Baca juga: Pria di Bima Dibekuk Polisi karena Simpan 81 Poket Sabu Siap Edar
(*)
BNNP NTB Tangkap 17 Pengedar Narkoba Dalam 3 Bulan, Sita 4,4 Kg Ganja dan 57 Gram Sabu |
![]() |
---|
Pria di Bima Dibekuk Polisi karena Simpan 81 Poket Sabu Siap Edar |
![]() |
---|
773,22 Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polres Lombok Timur |
![]() |
---|
Polres Bima Kota Musnahkan Narkoba Sabu dan Ganja Milik 20 Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Gerebek 3 Pria di Bima, Ada yang Tertangkap Basah Simpan Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.