Post Test Modul

Kunci Jawaban Post Test Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Modul 2 Mencapai Tujuan PMM 2024

Berikut kunci jawaban post test Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Modul 2 Mencapai Tujuan Pembelajaran Platform Merdeka Mengajar 2024 terbaru.

|
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Post Test Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Modul 2
Post Test Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Modul 2. Berikut kunci jawaban post test Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Modul 2 Mencapai Tujuan Pembelajaran Platform Merdeka Mengajar 2024 terbaru. 

Jawaban: A. Melakukan tes ulang tanpa melakukan diferensiasi belajar

Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Merdeka Belajar Mendampingi Murid dengan Utuh dan Menyeluruh 2024!

3. Pernyataan yang tidak sesuai dengan prinsip asesmen sumatif adalah…

A. Menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas.

B. Menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kelulusan.

C. Penilaian yang digunakan untuk menyediakan informasi yang berkaitan dengan ketercapaian kurikulum oleh peserta didik

D. Menilai proses belajar untuk memetakan kemampuan murid di awal

Jawaban: D. Menilai proses belajar untuk memetakan kemampuan murid di awal

4. Pak Edi mendapati ada peserta didik yang kesulitan saat mencapai tujuan pembelajaran karena memiliki hambatan dalam memahami konsep yang lebih abstrak. Hal yang dapat Pak Edi lakukan adalah…

A. Marah terhadap peserta didik tersebut

B. Menyediakan bantuan belajar yang lebih intensif

C. Menyediakan waktu yang sedikit lebih panjang untuk mengerjakan asesmen

D. Memberikan hukuman

Jawaban: B. Menyediakan bantuan belajar yang lebih intensif

5. Bu Siti mendapati ada peserta didik yang tidak mencapai kriteria tujuan pembelajaran karena pengerjaan asesmen sumatif yang tidak maksimal. Hal yang dapat Bu Siti lakukan adalah…

A. Melakukan pendekatan atau strategi belajar yang berbeda

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved