Berita Lombok Barat

Polisi Bongkar Judi Domino di Pasar Jerneng Lombok Barat

polisi mengamankan dua kotak kartu domino dan uang tunai senilai Rp 630.000 yang diduga sebagai taruhan judi.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Barang bukti judi domino di Pasar Jerneng, Lombok Barat, Minggu (31/3/2024) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Empat pria di Lombok Barat tertangkap setelah aksinya berjudi domino di Pasar Jerneng digerebek polisi pada Minggu (31/3/2024) dini hari.

Keempat pria tersebut tertangkap basah sedang asyik bermain kartu domino dengan uang taruhan di lantai pasar.

Mereka tertangkap saat personel Polsek Labuapi melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Bulan Ramadhan.

Kapolsek Labuapi Iptu I Made Dwi Putrayasa, mengatakan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di pasar tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti," jelas Iptu Made.

Baca juga: Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Judi Adu Jangkrik, 3 Tersangka Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Adapun masing-masing pelaku berinisial RU(41), RP (33), SP (41), dan JA (44) semuanya merupakan warga Kecamatan Labuapi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua kotak kartu domino dan uang tunai senilai Rp 630.000 yang diduga sebagai taruhan judi.

"Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Labuapi untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Made.

Kasus ini menjadi contoh bahwa polisi tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian, termasuk judi domino yang sering dianggap sebagai permainan ringan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun," pungkas Iptu Made.

Adapun Barang Bukti yang berhasil mengamankannya antara lain 2 kotak kartu domino, dan uang tunai senilai Rp 630.000

“Saat ini kami telah memeriksa saksi-saksi dan para pelaku, serta menyita barang bukti,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved