Berita Mataram

BNNP NTB Tangkap 2 Remaja di Mataram, Petani Ganja dan Pengedar

Dua pelaku ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara pada Selasa (20/4/2024).

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. BNNP NTB
Tersangka FF dan barang bukti tanaman ganja. Dua warga Kota Mataram inisial FA (20) dan FF (22) diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua warga Kota Mataram inisial FA (20) dan FF (22) diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dua pelaku ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara pada Selasa (20/4/2024).

FA ditangkap di rumahnya di Kelurahan Dasan Agung sementara FF di Kelurahan Pejeruk, Ampenan.

Kepala BNNP NTB Gagas Nugraha mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi dari Bea Cukai Mataram mengenai akan adanya pengiriman ganja melalui paket kilat.

Baca juga: 1,8 Kg Ganja Asal Sumut Gagal Beredar di Kota Bima, Pengedar Ditangkap Usai Ambil Paket

FA ditangkap saat mengambil paket yang dikirim ke alamat palsu

Setelah ditangkap, FA lalu menyebut FF yang juga ikut terlibat.

"FF diduga sebagai pemilik paket ganja yang dikirim dari Medan Sumatera Utara itu," ucap Gagas.

Saat penggerebekan, di rumah FF ditemukan batang, biji dan daun jenis narkotika Ganja yang terbungkus aluminium foil dengan berat bruto 1,1 kilogram.

Tak hanya itu, ditemukan juga satu pot berisi tanaman ganja, satu bungkus paket ganja kering seberat 15 gram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved