Berita Mataram
BNNP NTB Tangkap 2 Remaja di Mataram, Petani Ganja dan Pengedar
Dua pelaku ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara pada Selasa (20/4/2024).
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua warga Kota Mataram inisial FA (20) dan FF (22) diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dua pelaku ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara pada Selasa (20/4/2024).
FA ditangkap di rumahnya di Kelurahan Dasan Agung sementara FF di Kelurahan Pejeruk, Ampenan.
Kepala BNNP NTB Gagas Nugraha mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi dari Bea Cukai Mataram mengenai akan adanya pengiriman ganja melalui paket kilat.
Baca juga: 1,8 Kg Ganja Asal Sumut Gagal Beredar di Kota Bima, Pengedar Ditangkap Usai Ambil Paket
FA ditangkap saat mengambil paket yang dikirim ke alamat palsu
Setelah ditangkap, FA lalu menyebut FF yang juga ikut terlibat.
"FF diduga sebagai pemilik paket ganja yang dikirim dari Medan Sumatera Utara itu," ucap Gagas.
Saat penggerebekan, di rumah FF ditemukan batang, biji dan daun jenis narkotika Ganja yang terbungkus aluminium foil dengan berat bruto 1,1 kilogram.
Tak hanya itu, ditemukan juga satu pot berisi tanaman ganja, satu bungkus paket ganja kering seberat 15 gram.
(*)
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.