Berita Mataram
BNNP NTB Tangkap 2 Remaja di Mataram, Petani Ganja dan Pengedar
Dua pelaku ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara pada Selasa (20/4/2024).
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua warga Kota Mataram inisial FA (20) dan FF (22) diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dua pelaku ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara pada Selasa (20/4/2024).
FA ditangkap di rumahnya di Kelurahan Dasan Agung sementara FF di Kelurahan Pejeruk, Ampenan.
Kepala BNNP NTB Gagas Nugraha mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi dari Bea Cukai Mataram mengenai akan adanya pengiriman ganja melalui paket kilat.
Baca juga: 1,8 Kg Ganja Asal Sumut Gagal Beredar di Kota Bima, Pengedar Ditangkap Usai Ambil Paket
FA ditangkap saat mengambil paket yang dikirim ke alamat palsu
Setelah ditangkap, FA lalu menyebut FF yang juga ikut terlibat.
"FF diduga sebagai pemilik paket ganja yang dikirim dari Medan Sumatera Utara itu," ucap Gagas.
Saat penggerebekan, di rumah FF ditemukan batang, biji dan daun jenis narkotika Ganja yang terbungkus aluminium foil dengan berat bruto 1,1 kilogram.
Tak hanya itu, ditemukan juga satu pot berisi tanaman ganja, satu bungkus paket ganja kering seberat 15 gram.
(*)
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.