Berita Mataram
BNNP NTB Tangkap 2 Remaja di Mataram, Petani Ganja dan Pengedar
Dua pelaku ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara pada Selasa (20/4/2024).
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua warga Kota Mataram inisial FA (20) dan FF (22) diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dua pelaku ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara pada Selasa (20/4/2024).
FA ditangkap di rumahnya di Kelurahan Dasan Agung sementara FF di Kelurahan Pejeruk, Ampenan.
Kepala BNNP NTB Gagas Nugraha mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi dari Bea Cukai Mataram mengenai akan adanya pengiriman ganja melalui paket kilat.
Baca juga: 1,8 Kg Ganja Asal Sumut Gagal Beredar di Kota Bima, Pengedar Ditangkap Usai Ambil Paket
FA ditangkap saat mengambil paket yang dikirim ke alamat palsu
Setelah ditangkap, FA lalu menyebut FF yang juga ikut terlibat.
"FF diduga sebagai pemilik paket ganja yang dikirim dari Medan Sumatera Utara itu," ucap Gagas.
Saat penggerebekan, di rumah FF ditemukan batang, biji dan daun jenis narkotika Ganja yang terbungkus aluminium foil dengan berat bruto 1,1 kilogram.
Tak hanya itu, ditemukan juga satu pot berisi tanaman ganja, satu bungkus paket ganja kering seberat 15 gram.
(*)
| SMA di Mataram Dilaporkan ke Ombudsman NTB karena Diduga Tahan SKL Siswa |
|
|---|
| Kelangkaan LPG dan Antrean BBM di Mataram, Warga Mengeluh Kesulitan Stok |
|
|---|
| 15 SPPG yang Di-suspend di Mataram Harus Antre Urus SLHS |
|
|---|
| Siswi di Mataram Diduga Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Tuntut Permintaan Maaf-Ketegasan Sekolah |
|
|---|
| Kedai Kopi di Mataram Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/petani-ganja-mataram.jpg)