Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Bima Sarankan PSU di Kecamatan Parado Buntut Perusakan TPS dan Logistik Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima memberikan saran perbaikan berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 34 TPS yang ada di Kecamatan Parado.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Logistik pemilu saat dibakar sekelompok orang dalam kericuhan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Rabu (14/2/2024) malam 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima memberikan saran perbaikan berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 34 TPS yang ada di Kecamatan Parado.

Rekomendasi ini buntut dari kasus pembakaran TPS dan perusakan logistik Pemilu 2024 yang mengakibatkan 68 kotak suara rusak.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman mengatakan penanganan terkait kejadian ini.

Pertama peristiwa adminstratif dan kedua peristiwa pidana. Khusus untuk peristiwa pidana sudah dilimpahkan ke Polres Bima dengan 14 orang terlapor.

Baca juga: Dampak Ricuh di 17 TPS Kecamatan Parado Bima: 68 Kotak Suara Rusak

"Peristiwa administratifnya kemarin kami sudah mengeluarkan rekomendasi saran perbaikan dari PTPS ke KPPS untuk dilakukan pemungutan suara ulang terhadap 34 TPS yang ada di Kecamatan Parado," kata Taufiqurrahman saat ditemui, Senin (19/2/2024).

Terkait waktu dan dan teknis, Bawaslu menyerahkan ke KPU. Sebab saran perbaikan ini bagian dari tugas Bawaslu sebagai pengawas.

"Kami memberikan saran perbaikan di seluruh desa yang ada di Kecamatan Parado," tambahnya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, atas insiden itu, TPS dan sejumlah kotak suara rusak pada Rabu malam (14/2/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Bima, Adi Supriadin mengatakan awalnya satu yang ricuh saat perhitungan suara DPRD Kabupaten.

Selanjutnya diduga menjalar desa ke desa lainnya di Kecamatan Parado ini yang terdapat 38 TPS yang tersebar di lima desa, yakni Desa Rato, Wane, Kanca, Lere dan Kuta.

Hasil inventarisi KPU ada 68 kota suara yang rusak dari 170 kotak suara.

"Logistik yang berhasil diselamatkan sudah dibawa ke kantor KPU menggunakan mobil aparat," terang Adi saat ditemui, Jumat (16/12/2024).

Baca juga: Bawaslu Bima Serahkan Berkas 14 Terlapor Kasus Kericuhan TPS di Kecamatan Parado ke Kepolisian

Ia melanjutkan, hanya satu desa di kecamatan Parado yang tidak mengalami kerusakan, yakni di desa Kuta dengan jumlah 5 TPS.

"Empat desa ini, yakni Rato, Wane, Kanca, dan Lere ada TPS dan kotak suara berisi surat suara terbakar dan dirusak.

Ia menceritakan saat malam harinya terjadi kericuhan penghitungan suara di semua desa yang ada di Kecamatan Parado tersebut dihentikan.

"Karena menegang kami langsung menghentikan penghitungan suara sekecamatan Parado," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved