Pemilu 2024

Dana Operasional TPS Pemilu 2024: Transport KPPS Rp 200.000, Makan Rp 1 Juta, Paket Data Rp 100.000

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Simak rincian dana operasional TPS Pemilu 2024 termasuk paket data untuk KPPS.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Simak rincian dana operasional TPS Pemilu 2024 termasuk paket data untuk KPPS. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Tak terasa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera digelar.

Perlu diketahui, Pemilu 2024 akan diselenggarakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjad salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Walhasil, TPS harus dipersiapkan dengan baik.

Perlu diketahui, TPS adalah tempat di mana pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.

Dalam kesempatan itu, mereka diberikan kesempatan untuk memilih calon presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Dibutuhkan dana operasional yang cukup banyak untuk membuat sebuah TPS.

Dana tersebut disebut sebagai Dana Operasional TPS Pemilu 2024.

Nah, dana operasional TPS ini diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),

Mereka memberikannya melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan.

Dana operasional TPS Pemilu 2024 kemudian disalurkan pada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Petugas KPPS itu diberikan tugas untuk mengelola dana operasional tersebut.

Dana operasional per TPS dapat dipakai untuk pembuatan TPS, kegiatan operasional lainnya, hingga konsumsi petugas KPPS dan Linmas.

Lantas, berapa dana operasional per TPS Pemilu 2024?

Baca juga: Rincian Dana Operasional Petugas KPPS dan Pengawas TPS Pemilu 2024, Gaji Dibagikan Secara Bertahap

1. Pembuatan TPS: Rp 2.000.000

Dana dipakai untuk sewa tenda, kursi, meja, dan soundsystem.

Juga untuk membeli atau membuat papan pengumuman, alat pembatas seperti tali, tambang, kayu, dan token listrik.

2. Sewa alat penggandaan: Rp 500.000

Misalnya untuk sewa scanner atau printer.

3. Makan minum: Rp 1.008.000

Makan minum dianggarkan untuk 7 KPPS dan 2 pamsung TPS selama dua hari, yakni 13 dan 14 Februari 2024.

Setiap orang mendapatkan jatah makan sebesar Rp 56 ribu.

4. Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 250.000

Digunakan untuk membeli penghapus tinta, gunting/cutter, kertas, tinta, plastik warna hitam untuk TPS keliling, dan lainnya.

5. Transport: Rp 200.000

Biaya transport dipakai KPPS untuk menyampaikan berita acara pengembalian Surat Model C-Pemberitahuan tidak terdistribusi ke PPS.

Selain itu dipakai untuk menyampaikan salinan berita acara C Hasil ke PPS.

6. Pembelian paket data: Rp 100.000

Pembelian paket data untuk 2 KPPS yang bertugas mengupload hasil C-Plano di aplikasi Sirekap, masing-masing Rp 50 ribu.

7. Pembelian vitamin: Rp 450.000

Pembelian vitamin untuk 9 orang yaitu 7 KPPS dan 2 pamsung TPS, masing-masing Rp 50 ribu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rincian Dana Operasional TPS Pemilu 2024: Pembuatan TPS, Beli Pulsa, hingga Konsumsi KPPS.

(Tribunnews/ Sri Juliati)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved