Siswa SMAN 1 Keruak Demo Minta Kepala Sekolah Dicopot, Kepsek Penuhi Panggilan Polres

Dalam aksi ini para siswa SMAN 1 Keruak menuntut kepala sekolah mereka dicopot karena dianggap melakukan perbuatan korupsi.

Dok.Istimewa
Para siswa SMAN 1 Keruak menggelar aksi demonstrasi menuntut transparasi pihak sekolah soal anggaran ekstrakulikuler dan pembangunan mushola, Rabu (7/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Siswa SMAN 1 Keruak menggelar aksi demonstrasi menuntut transparasi pihak sekolah soal anggaran ekstrakulikuler dan pembangunan mushola.

Massa aksi bahkan menuding Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Keruak, Marianom menggunakan uang sekolah untuk kepentingan pribadi. Mereka menduga ada praktik korupsi di sekolahnya dengan nilai hingga Rp1 miliar.

"Pembiayaan untuk kegiatan ekstrakurikuler lebih banyak dianggarankan serta perbaikan musala agar segera dituntaskan," kata siswi kelas Xll IPS 2, Dwi, dalam catatan yang ditulisnya untuk kepsek sekolah tersebut, setelah dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024).

Bukan hanya Dwi saja, puluhan siswa juga memberi catatan yang mempertanyakan kejelasan transparansi anggaran untuk ekstrakulikuler dan pembangunan mushola.

"Bagaimana? Apa Kepsek akan dipecat?. Kami minta penjelasan dan kedepan kepsek harus transparan," kata siswa lainnya.

Baca juga: Jelang Berakhirnya Masa Kampanye, Pemda Lombok Timur Akan Tertibkan APK

Massa aksi meminta agar tuntutannya mendapat solusi, karena akan ada aksi lanjutan apabila tuntutan dari siswa diabaikan.

Sementara itu, Kepsek SMAN 1 Keruak Marianom membantah tuduhan tersebut.

Ia menjelaskan, menjawab memang ada laporan yang masuk ke Polres terkait dugaan korupsi, namun dirinya hanya sebatas memberi keterangan ke polisi. Kedatangannya ke Polres karena ada surat panggilan untuk klarifikasi.

Surat panggilan itu hanya klarifikasi biasa, kemudian polisi meminta dokumen-dokumen bukti fisik laporan keuangan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan bantuan penyelesaian pendidikan (BPP) untuk tahun 2023.

"Ketika kami diminta, kami berikan bukti-bukti yang sudah ada dan kami sampaikan di polres dan masih dalam proses koreksi," tegasnya.

Ia tidak mengetahui secara pasti siapa yang membuat laporan sehingga khasus tersebut masuk ke Polres.

"Perlu diketahui, saya hadir di SMAN 1 Keruak ini pertanggal 14 Juli 2023, jadi tidak semua pertanggungjawaban laporan terkait dengan dana keduanya itu saya bertanggungjawab."

"Saya hanya bertanggungjawab sejak tanggal saya ditetapkan sebagai kepsek di sini. Kisaran angka dana BOSP Rp800 juta. Kalau dana BPP kisaran angka 500/400," kata Marianom.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved