Kemenkumham NTB dan Pemkab Lombok Utara Siapkan Penyuluhan Hukum Serentak

Kemenkumham NTB Pemkab Lombok Utara untuk menyukseskan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak tentang Netralitas Aparatur Pemerinta

ISTIMEWA
Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham NTB melanjutkan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Utara, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Setelah menyambangi Pemkab Lombok Barat, Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham NTB melanjutkan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Utara, Selasa (23/1/2024).

Tim berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Utara untuk menyukseskan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak tentang Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024.

Tim Divisi Yankumham dipimpin Kabid Hukum dan Penyuluhan Hukum Puri Adriatik dan diterima Kabag Hukum Setda Pemkab Lombok Utara Andi Rusdi.

"Kanwil Kemenkumham NTB akan menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lombok Utara, kami berharap dapat bersinergi untuk menyukseskan acara tersebut," kata Puri.

Dia mengatakan, narasumber berasal dari KPU Kabupaten Lombok Utara dan peserta berjumlah 40 orang yang terdiri dari kepala desa dan ASN Pemkab Lombok Utara.

Andi Rusdi menyambut baik kegiatan tersebut dan akan mengundang ASN dan kepala desa yanf menjadi binaan Bagian Hukum Pemkab Lombok Utara.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, upaya penyuluhan hukum tentang Pemilu 2024 harus terus dilakukan.

Parlindungan juga tak lelah mengingatkan agar aparat pemerintah netral dalam Pemilu.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan selalu menekankan agar Insan Pengayoman harus memberi kontribusi dalam mewujudkan Pemilu damai.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved