Guru Honorer Ngadu ke DPRD Kabupaten Bima Minta Nasibnya Diperhatikan
Guru honor SDN dan SMP mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (22/1/2024). Para guru ini audiensi dengan DPRD dan dinas terkait meminta diangkat
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Guru honorer SDN dan SMP mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (22/1/2024). Para guru ini audiensi dengan DPRD dan dinas terkait meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
Pantauan TribunLombok.com, para guru ini memadati aula kantor DPRD Kabupaten Bima dan halaman kantor.
Salah satu guru honorer, Baharuddin mengatakan dirinya sudah mengabdi enam tahun di SDN 5 Sape, Kabupaten Bima.
Baca juga: Heboh Guru SD di Bima Dipecat Via WA, Klarifikasi Kepala Sekolah: Salah Paham Dia
"Harapannya pengen lulus tanpa tes," katanya saat ditemui di halaman kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (22/1/2024).
Ia juga sudah mencoba peruntungan menjadi PPPK namun belum lolos.
"Ikut tapi belum bernasib," keluhnya.
Memenuhi kebutuhan, Burhanuddin menyempatkan dirinya untuk bertani disela-sela mengajar. Jika menunggu honor yang diterima per enam bulan dan besarannya pun tergantung dari kebijakan sekolah.
"Kalau andalin honor gak cukup," keluh guru SD ini.
Guru honor lainnya, Nurfajriakhaerani mengaku tahun lalu, saat penerimaan PPPK ia mengadu nasib dan mengikuti serangkaian seleksi, namun harus menelan pil pahit sebab belum bernasib lolos P3K.
"Udah coba tapi gak lulus," terang ibu dua anak ini.
Anne sapaan akrabnya, mengaku untuk memenuhi kebutuhan dapur harus mencari pekerjaan lain, beruntung ia memiliki keahlian komputer membuatnya nyambi pekerjaan mencetak undangan di rumahnya. Pekerjaan ini ia lakoni disela-sela melaksanakan kewajiban sebagai guru honor.
Baca juga: Diduga Tak Netral dan Ikut Kampanye, Kepala dan Guru Sekolah di Bima Dilaporkan ke KASN
"Ia nyambi kerja cetak-cetak undangan kalau ada yang suruh," tambahnya.
Ia mengakui honor yang diberikan sekolah kecil dan harus menunggu berbulan-bulan untuk dicairkan tidak setiap bulan. Terkadang ia menerima enam bulan sekali menunggu dana bos. Jumlah honor pun dikalikan dengan jumlah jam mengajar.
"Harapannya bisa lulus (PPPK)," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.