Pemilu 2024

Diduga Tak Netral dan Ikut Kampanye, Kepala dan Guru Sekolah di Bima Dilaporkan ke KASN

Bawaslu Kabupaten Bima merekomendasi sejumlah kepala dan guru sekolah yang berstatus ASN ke KASN. Karena diduga tidak neteral dan ikut kampanye.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Kompas.com
Ilustrasi ASN - Bawaslu Kabupaten Bima melaporkan sejumlah kepala dan guru sekolah yang berstatus ASN ke KASN karena diduga tak netral dan ikut kampanye. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima melaporkan sejumlah kepala dan guru sekolah yang berstatus ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka diduga melanggar netralitas pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengatakan, keterlibatan para kepala dan guru sekolah diduga melanggar netralitas karena terlibat aktif dalam kegiatan kampanye, bahkan ada ASN yang menjadi pembawa acara pada salah satu bacaleg beberapa waktu lalu.

"Baru empat yang sudah ditindaklanjuti oleh KASN," terang Junaidin saat dihubungi TribunLombok.com, Rabu (17/1/2023).

Baca juga: Sejumlah ASN Langgar Netralitas Pemilu 2024, NTB Masuk 10 Besar Tertinggi se-Indonesia

Oknum ASN ini ada yang berprofesi kepala sekolah dan guru di Kabupaten Bima.

"Mereka ini juga ada yang dilaporkan oleh masyarakat," tambah pria yang akrab disapa Joe ini.

Keterlibatan mereka, kata Joe, bervariasi mulai dari membawakan acara saat sosialisasi bakal calon anggota legislatif (caleg), pose bersama dengan caleg bahkan ikut mengampanyekan calon tertentu.

"Ada yang ikut bersama Bacaleg dan juga menjadi pembawa acara," keluhnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved