Klarifikasi Kadis DP3AKB Lotim soal Foto Dirinya Pose 3 Jari: Itu Simbol Genre, Tak Terkait Capres

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengklarifikasi bahwa fotonya dengan jari tiga yang sedang rama

TribunLombok.com/Istimewa
Foto Kadis DP3AKB (paling kiri) saat berpose dengan tiga jari, foto ini diambil pada 7 November 2023 lalu yang dipelintir sejumlah pihak dan dianggap dukungan ke salah satu capres. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur H. Ahmat dituding tak netral dengan dianggap mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Terkait hal tersebut, H. Ahmat mengklarifikasi bahwa fotonya dengan jari tiga itu diambil jauh hari sebelum penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Dikatakannya, mengatakan simbol jari tiga, kelingking, jari manis dan jari tengah dan bentuk lingkaran pertemuan jari telunjuk dengan ibu jari merupakan simbol salam genre (Generasi Berencana).

Baca juga: Apa Saja Daftar Larangan Gaya Foto bagi ASN di Pemilu 2024? Pelanggarnya Disanksi Disiplin!

"Simbol Genre itu sudah baku. Tidak ada kaitannya dengan simbol tiga jari salah satu pasangan calon," ucap Ahmat setelah dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).

Dijelaskannya, pose bersama dengan menunjukkan simbol Genre itu dilakukan pada tanggal 7 November 2023 lalu.

Waktu itu, merupakan kegiatan sosialisasi program generasi berencana lewat salah satu radio swasta di Selong. Sementara pengambilan nomor urut pasangan calon sepekan setelahnya. Tidak diketahui sama sekali simbol tiga jari itu akan menunjuk pada salah satu paslon capres dancawapres.

"Karena memang tidak ada kaitannya," tegasnya.

Dikatakan pula, simbol tiga jari simbol salam genre ini berbeda bentuknya dengan tiga jari tanda nomor urut yang dimiliki salah satu Paslon.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), H. Ahmat memastikan dirinya tetap menjaga netralitasnya.

Baca juga: Perangkat Desa di Lombok Timur Diminta Netral pada Pemilu 2024

Apalagi ketika sudah ada nomor urut dan kampanye berlangsung semua simbol-simbol yang memiliki kesamaan dengan pasangan calon sudah dilarang untuk digunakan.

Ditegaskannya pula, semua kegiatan-kegiatan sosialisasi yang dilakukan tidak boleh lagi berpose dengan menunjukkan jari yang memiliki kesamaan dengan identitas salah satu pasangan calon.

"Meski pun simbol Genre itu sama sekali tak ada kesamaan dengan simbol salah satu Paslon, namun tetap dilarang digunakan," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved