Pemprov NTB Optimis Tuntaskan Sisa Utang Rp260 Miliar untuk Penyehatan Anggaran

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih memiliki sisa tunggakan utang sebesar Rp260 miliar hingga tahun 2024.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PJ Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Rabu (10/1/2024). Optimis tuntaskan sisa utang Pemprov NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih memiliki sisa tunggakan utang sebesar Rp260 miliar hingga tahun 2024.

Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi mengatakan, tunggakan tersebut akan segera diselesaikan sebagai upaya penyehatan anggaran Pemerintah Provinsi NTB.

"InsyaAllah semua baik-baik saja terus kerja menuntaskan kewajiban kita, seperti yang lalu lalu jumlah yang besar kita selesaikan dengan skema saling pengertian dan alhamdulillah sekarang jauh lebih ringan dari tahun sebelumnya," kata Miq Gita, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Lulusan SMP Bisa Daftar PPPK 2024, Apa Saja Formasinya di NTB?

Miq Gita juga mengatakan ditahun ini pemerintah bergerak sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak akan menambah jumlah utang ditahun ini.

"Kita bergerak sesuai dengan kebutuhan dan memastikan 2024 semua sehat dan kepala daerah kita sebelumnya bisa mendapatkan kondisi keuangan kita sehat," kata Sekda NTB itu.

Miq Gita mengatakan, dengan kondisi keuangan yang sehat pemerintah akan lebih fokus untuk mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 nantinya.

Sementara itu Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Ibnu Salim optimis, sisa utang Pemprov akan bisa dituntaskan dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jelas kita genjot optimalisasi (PAD) dan kita lakukan skala prioritas dulu. Kalau utang kita prioritaskan itu dulu yang kita selesaikan," kata Ibnu.

Baca juga: Pj Gubernur NTB Beri Nilai 9 untuk Fathurahman, namun Tetap Diganti dari Kursi Pj Sekda

Inspektur Inspektorat NTB itu juga memastikan dengan penerapan pola optimalisasi tersebut, tidak akan mengganggu program strategis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Nanti kita akan petakan permasalahanya, kalau OPD punya program strategis ya harus jalan," tutup Mantan Kasat Pol PP NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved