Berita Bansos

Mengapa Tidak Semua Warga Menerima Bansos, Ini Penjelasan Dinas Sosial Provinsi NTB

Setelah dilakukan penginputan, selanjutnya pemerintah kabupaten akan melakukan verifikasi terhadap data KPM tersebut.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Ilustrasi warga saat menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Awal tahun 2024 pemerintah pusat mencairkan berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos El Nino, dan Bansos Sembako.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahsanul Khalik melalui Ahli Muda Pekerja Sosial Nasional Dinsos NTB Sirajul Mutaqin menjelaskan, alur penerimaan Bansos tersebut.

Taqin mengatakan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut diinput pemerintah desa setempat.

Setelah dilakukan penginputan, selanjutnya pemerintah kabupaten akan melakukan verifikasi terhadap data KPM tersebut.

"Untuk pengajuan masuk ke DTKS (Data Terpandu Kesejahteraan Sosial) diinput oleh desa melalui aplikasi SIK-NG diinput oleh operator desa berdasarkan sepengetahuan dari desa," kata Taqin, Kamis (4/1/2023).

Baca juga: Bansos BLT PIP 2024 Segera Dicairkan, Segera Daftar dan Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Barulah nantinya pemerintah pusat melalui masing-masing kementerian, akan melakukan pengecekan kembali untuk penentuan KPM melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

"Setuju apa nggaknya kementerian yang langsung melakukan verifikasi, masuk ke DTKS," kata Taqin.

Lebih lanjut, Taqin menjelaskan meskipun pemerintah desa sudah melakukan penginputan terhadap seluruh warganya yang dinilai layak menjadi KPM, namun pemerintah pusat tetap akan memberikan sejumlah kuota yang sudah ditetapkan.

"Jadi tidak bisa semua, karena ini sesuai kemampuan dan kuota," katanya.

Berdasarkan data yang diberikan Dinsos NTB, jumlah penerima Bansos NTB terbanyak di Kabupaten Lombok Tengah, sebanyak 110,473 KPM disusul Lombok Timur 103,971 KPM.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved