PIP 2024
Bansos BLT PIP 2024 Segera Dicairkan, Segera Daftar dan Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id
Bansos BLT PIP 2024 Rp 1 juta akan segera dicairkan. Simak cara daftar, syarat lengkap serta cek penerimanya melalui link pip.kemdikbud.go.id.
TRIBUNLOMBOK.COM - Bansos BLT PIP 2024 akan segera dicairkan.
Perlu diketahui, penerima bansos BLT PIP 2024 akan menerima uang hingga Rp 1 juta.
Berikut cara daftar, syarat lengkap dan cek penerima melalui link website pip.kemdikbud.go.id.
Bansos BLT PIP 2024 Segera Dicairkan, Segera Daftar dan Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id
Bagi siswa yang bersiap mendaftar PIP 2024, tentu harus tahu persyaratan dan cara daftarnya berdasarkan tahun sebelumnya.
Saat ini memang belum ada info resmi perubahan persyaratan PIP 2024. Tetapi petunjuk teknis PIP tahun lalu bisa digunakan untuk tambahan informasi.
Perlu diketahui dulu, PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD-SMA/SMK maupun jalur non formal seperti paket A hingga C dan pendidikan khusus.
Besar bantuan PIP beragam, tergantung jenjang pendidikan pendaftar. Berikut rinciannya:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000)
- Siswa SMP: Rp 750.000 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000)
- Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000)
Syarat Penerima PIP Kemdikbud
Berikut syarat penerima PIP, dengan prioritas sebagai berikut:
1. Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan
- Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus
- Siswa yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana
Baca juga: Bansos BLT PKH dan PIP Lanjut Tahun 2024, Ini Syarat Serta Nominal di Link cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar PIP Kemdikbud
Bagi Anda yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud, bisa mendaftar melalui langkah berikut ini:
1. Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Untuk mengecek penerima PIP dan informasi lainnya, dapat diakses di halaman resmi pip.kemdikbud.go.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Program Indonesia Pintar 2024 bagi Siswa SD-SMA".
POPULER LOMBOK: Viral Influencer Protes Bansos - Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Gubernur NTB |
![]() |
---|
Polisi Tidak Tahan Influencer Lombok Tengah di Kasus Kritik Bansos, Ini Kesepakatannya dengan Kadus |
![]() |
---|
Alasan Influencer Lombok Tengah Kritik Bansos di Medsos, Terinspirasi Kisah Pahit Kehidupannya |
![]() |
---|
Klarifikasi Influencer Lombok Tengah Soal Protes Bansos di Medsos yang Berujung Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Warga Miskin Ekstrem di Lombok Timur Dipastikan Dapat Bansos Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.