Influencer Kritik Bansos di Medsos

Polisi Tidak Tahan Influencer Lombok Tengah di Kasus Kritik Bansos, Ini Kesepakatannya dengan Kadus

Temajong hanya diminta untuk wajib lapor ke Polres Lombok Tengah dua kali dalam seminggu

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Influencer Temajong L AS (kanan) didampingi Lalu Subadri pemuda Sukarara saat ditemui Tribun Lombok di rumahnya di Dusun Belong Lauk, Desa Sukarara, Lombok Tengah, Rabu (3/1/2024). Influencer Lalu Abdusyukur alias Temajong L AS tidak ditahan Polres Lombok Tengah setelah dilaporkan Forum Kadus Se-Lombok Tengah pada Selasa, (2/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Influencer Lalu Abdusyukur alias Temajong L AS tidak ditahan Polres Lombok Tengah setelah dilaporkan Forum Kadus Se-Lombok Tengah pada Selasa, (2/1/2024).

Temajong hanya diminta untuk wajib lapor ke Polres Lombok Tengah dua kali dalam seminggu yaitu hari Senin dan Kamis.

Hal itu berdasarkan kesepakatan Temajong dengan para Kadus, antara lain:

1. Temajong tidak bisa ditahan langsung dan harus pulang dengan catatan membuat surat pernyataan pengamanan dan wajib lapor.

Baca juga: Alasan Influencer Lombok Tengah Kritik Bansos di Medsos, Terinspirasi Kisah Pahit Kehidupannya

2. Hal yang sama juga dilakukan terhadap netizen yang berkomentar untuk dipulangkan dan Kadus Bebie membuat surat pengamanan dan wajib lapor

3. Proses hukum tetep berjalan dan pihak kepolisian akan meminta hasil atau pendapat dari ahli pidana dan ahli bahasa.

Tokoh Pemuda Sukarara Lalu Subadri mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya sebagian Kadus yang tidak mendukung.

Hal ini karena sejatinya yang dipersoalkan adalah komentar netizen yang diduga bernada penghinaan.

Baca juga: Klarifikasi Influencer Lombok Tengah Soal Protes Bansos di Medsos yang Berujung Dilaporkan ke Polisi

Subadri meminta agar pejabat tingkat Kadus untuk dievaluasi agar lebih terang benderang siapa berhak dan tidak berhak.

"Kami juga meminta agar Pemkab Lombok Tengah terutama dinas sosial agar turun langsung kebawah mengecek siapa yang layak dan siapa yang tidak layak agar tidak menjadi polemik," jelas Subadri.

Subadri mengungkapkan, masalah Bansos ini menjadi polemik.

Dia mencontohkan warga Desa Sukarara yang layak mendapatkan bantuan tapi tahun demi tahun ternyata ekonominya meningkat tapi ternyata masih dapat.

"Harapan kami sekarang supaya penerima tersebut tidak layak lagi mendapatkan bansos.

"Oleh karena itu saya minta supaya kawan-kawan Kadus dan Dinas sosial menanggapi hal tersebut," jelas Lalu Subadri.

Subadri mengungkapkan, ada sekitar 10 dusun di Desa Sukarara yang perlu di cek kembali siapa saja yang layak dan tidak layak mendapatkan bansos.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved