Kecelakan Maut di Jalan Bandara Lombok

Polisi Amankan Pengemudi Suzuki Ertiga yang Tabrak 2 Motor di Depan Bandara Lombok

Pengemudi membantah dirinya kabur melainkan berusaha mengamankan diri dari amukan massa

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Proses pemadamam mobil Suzuki Ertiga yang terbakar usai terlibat kecelakaan maut dengan 2 sepeda motor di Jalan Bypass Bandara Lombok Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu (23/12/2023) petang. Polres Lombok Tengah mengamankan pengemudi Suzuki Ertiga yang menabrak dua sepeda motor di jalan depan Bandara Lombok, Praya, Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah mengamankan pengemudi Suzuki Ertiga yang menabrak dua sepeda motor di jalan depan Bandara Lombok, Praya, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengungkapkan, pengemudi itu berinisial MF (36) asal kelurahan Sayang-Sayang, Cakranegara, Kota Mataram.

Pelaku diamankan di rumahnya sehari setelah kejadian kecelakaan maut, Minggu (24/12/2023).

Iwan menyebut, pengemudi tidak kabur melainkan berusaha mengamankan diri dari amukan massa setelah tewasnya satu orang remaja.

Baca juga: Keterangan Saksi Mata Kecelakaan Maut Mobil Vs 2 Motor di Depan Bandara Lombok

"Saat kejadian pengemudi bersama istrinya berdua. Istrinya kemudian pingsan dan dibawa ke Puskesmas Penujak," jelas Iwan.

Kapolres mengungkapkan, tidak ada niat pelaku untuk kabur setelah terjadinya kecelakaan.

Bahkan, pengemudi langsung mau kembali ke TKP usai membawa istrinya ke Puskesmas Penujak.

Namun warga di sekitar Puskesmas mengimbau agar tidak kembali ke TKP.

Hal ini karena massa sedang memanas dan mobilnya sudah dibakar massa.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Depan Bandara Lombok: Mobil Ugal-ugalan Tabrak Motor dari Belakang

"Jadi yang bersangkutan langsung balik kanan ke rumahnya. Tidak ada iktikad buruk pengemudi untuk meninggalkan korban," jelas AKBP Iwan.

Iwan menjelaskan, saat pihaknya mendatangi rumah MF, ia menerima untuk dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk diamankan.

Gelar perkara rencananya akan dilakukan besok dan keluarga kedua belah pihak sudah dipertemukan di unit laka Polres Lombok Tengah.

"Untuk tersangka kami tunggu saja hasil gelar perkara kami," pungkas Iwan.

Hasil Olah TKP

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved