Jadwal dan Harga Tiket Kapal Semarang ke Pontianak Desember 2023, DLU Sediakan 2 Keberangkatan

Berikut jadwal dan harga tiket kapal rute Semarang ke Pontianak pada Desember 2023.

Penulis: Endra Kurniawan | Editor: Endra Kurniawan
https://dlu.co.id/
Berikut jadwal dan harga tiket kapal rute Semarang ke Pontianak pada Desember 2023. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut jadwal dan harga tiket kapal rute Semarang ke Pontianak pada Desember 2023.

Diketahui, rute kapal ini dimulai dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ke Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Jadwal kapal Semarang ke Pontianak Desember 2023 disediakan PT Dharma Lautan Utama (DLU) dengan 2 kali keberangkatan.

Baca juga: Jadwal Harga Tiket Kapal Ferry KM Kirana Rute Surabaya Lombok Senin 25 Desember 2023 - Januari 2024

Simak jadwal dan harga tiket kapal Semarang ke Pontianak Desember 2023 selengkapnya:

1. KM. Dharma Kartika 7

Berangkat: Rabu, 27 Des 2023 / 16:00 WIB

Tiba: Jumat, 29 Des 2023 / 04:00 WIB

2. KM. Dharma Kartika 7

Berangkat: Minggu, 31 Des 2023 / 21:00 WIB

Tiba: Selasa, 02 Jan 2024 / 09:00 WIB

Harga tiket

Untuk harga tiket DLU menyediakan kelas VIP hingga Ekonomi - Non Seat.

Harganya mulai Rp70.000 hingga Rp650.000. Berikut rinciannya:

VIP

Dewasa: Rp650.000
Anak: Rp525.000
Bayi: Rp95.000

Kelas I

Dewasa: Rp605.000
Anak: Rp490.000
Bayi: Rp95.000

Kelas II

Dewasa: Rp560.000
Anak: Rp450.000
Bayi: Rp90.000

Kelas III

Dewasa: Rp505.000
Anak: Rp420.000
Bayi: Rp85.000

Ekonomi

Dewasa: Rp415.000
Anak: Rp335.000
Bayi: Rp70.000

Ekonomi - Tidur

Dewasa: Rp495.000
Anak: Rp410.000
Bayi: Rp80.000

Ekonomi - Duduk

Dewasa: Rp485.000
Anak: Rp395.000
Bayi: Rp80.000

Ekonomi - Non Seat

Dewasa: Rp415.000
Anak: Rp335.000
Bayi: Rp70.000

Untuk pemesanan tiket Anda dapat mengakses di website resmi tiket.dlu.co.id.

Baca juga: Jadwal Kapal Surabaya ke Lombok Desember 2023, Lengkap dengan Harga Tiketnya

Disclaimer:

- Jadwal yang ditampilkan adalah jadwal hari ini dan per tanggal selanjutnya

- Jadwal & Tarif tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.

- Tarif belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya. Untuk pembelian tiket kendaraan (R2 & R4) harus disertai surat (KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing) yang masih berlaku.

- Bagi pemegang tiket kendaraan pribadi (R2 & R4) diharapakan kehadirannya 6 (enam) jam sebelum keberangkatan jadwal kapal.

(TribunLombok.com/Endra)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved