Kampanye Anies di NTB

Beda Perlakuan ke Anies saat Kampanye di NTB: Dikbud Larang Pakai Fasilitas Negara,Dispora Beri Izin

Agenda 'Desak Anies' yang semula hendak digelar di Taman Budaya itu akhirnya dipindah ke pusat jajanan di depan kampus Unram

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Anies Baswedan berpose khas superhero Black Panther untuk menunjukkan slogan Wakanda di acara "Desak Anies" di Mataram, Selasa (19/12/2023). Agenda 'Desak Anies' yang semula hendak digelar di Taman Budaya itu akhirnya dipindah ke pusat jajanan di depan kampus Unram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kampanye calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak mendapatkan izin untuk menggunakan Taman Budaya sebagai lokasi kampanye Pilpres 2024, Selasa (19/12/2023).

Kegiatan dengan agenda 'Desak Anies' yang menghadirkan mahasiswa itu akhirnya dipindah ke pusat jajanan di depan kampus Universitas Mataram.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan menjelaskan soal mekanisme izin penggunaan Taman Budaya.

Dia mengakui izin memang tidak dikeluarkan setelah konsultasi dengan Penjabat Sekda NTB Fathurahman.

"Arahan dari pimpinan, karena Taman Budaya adalah fasilitas negara tidak diizinkan. Agar bersikap netral dan menghindari penilaian yang negatif," kata Aidy, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Deretan Janji Kampanye Anies di NTB: Pupuk dan Pangan Murah Hingga Pangkas Masa Tunggu Ibadah Haji

Pria kelahiran Kabupaten Lombok Utara itu menegaskan, bahwa perlakuan yang sama juga akan dilakukan kepada Capres maupun kontestan Pemilu lainnya.

Sikap berbeda ditunjukkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB yang memberikan izin penggunaan Sport Hall GOR Turida Mataram.

Sama halnya dengan Taman Budaya, GOR Turida juga fasilitas milik pemerintah.

"Kalau GOR itu sarpas (sarana prasarana) milik pemerintah, oleh publik bisa disewakan dan kita berikan izin untuk menggunakan," kata Kepala Dispora NTB Tri Budiprayitno.

Yiyit, panggilaan akrabnya, menjelaskan, pihaknya hanya mengeluarkan izin penggunaan tempat sementara.

Sementara izin keramaian menjadi ranah Kepolisian.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB Itratip berharap, agar para pemangku kebijakan punya sikap yang konsisten.

"Itu sikap pemerintah, kita berharap di lokasi yang sama, ketika akan digunakan oleh peserta yang lain juga diberlakukan hal yang sama," kata Itratip.

Dalam kampanye Pilpres 2024 di NTB, Selasa (19/12/2023), Anies mengunjungi Pondok Pesantren Al-Aziziyah, Gunungsari, Lombok Barat.

Kemudian kampanye tertutup di GOR Turida serta dialog Desak Anies di Kota Mataram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved