Stunting Tembus 1.376 Kasus per Desember di Kota Bima, Lurah Didorong Berperan Turunkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima meminta peran semua stakehorder dalam penurunan stunting tidak ketinggalan diminta peran serta kelurahan.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima meminta peran semua stakehorder dalam penurunan stunting tidak ketinggalan diminta peran serta kelurahan.
Sekda Kota Bima H Mukhtar mengatakan penurunan stunting sebagai fokus utama Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mohammad Rum. Untuk itu pemerintah mengubah aturan mengenai kuasa pengguna anggaran di tingkat kelurahan bukan lagi di kecamatan.
Baca juga: Pemkot Bima Tekan Angka Stunting Melalui Program RAN PASTI
"Hajatannya meningkatkan semangat lurah dalam menekan stunting dan memperpendek rentang kendali tata kelola anggaran penanganan stunting agar lebih terarah dan tepat sasaran."
"Pada tahun 2024, insentif kader posyandu akan ditingkatkan. Lurah juga diminta bekerja maksimal karena pada tahun 2024 mereka memiliki kewenangan menjadi kuasa pengguna anggaran," kata Mukhtar saat mengikuti evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Triwulan IV Tahun 2023 di aula kantor Wali Kota Bima, (14/12/2023).
Ia mengingatkan salah satu penilaian kinerja Penjabat Wali Kota Bima, salah satunya masalah penurunan prevalensi stunting untuk itu diminta semua pihak harus dilibatkan dan meningkatkan kinerja mulai dari RT/RW dan kader posyandu.
"Kolaborasi semua pihak dapat menciptakan kinerja penurunan angka stunting yang lebih optimal," tegasnya.
Ia mengakui penanganan stunting tugas berat sisi lain juga dinilai ringan tergantung sungguh dari sudut pandang dalam memahami urgensi penanganan penurunan prevalensi stunting.
Baca juga: Pj Wali Kota Bima Muhammad Rum Menapresiasi Bakti Sosial dan Penyuluhan Stunting IDI
"Harus diantensi dengan strategi serius dan konkret guna menekan lonjakan angka stunting di Kota Bima," pintanya.
Perlu diketahui angka stunting di Kota Bima masih fluktuatif.
Pada 4 Desember 2023, tercatat 1.376 kasus stunting. Angka ini meningkat dibandingkan dengan prevalensi stunting pada September 2023. Ada tambahan sebanyak 32 kasus di bulan Desember 2023.
(*)
Pemkot Bima Tekan Angka Stunting Melalui Program RAN PASTI |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Bima Muhammad Rum Menapresiasi Bakti Sosial dan Penyuluhan Stunting IDI |
![]() |
---|
Peduli Stunting, Srikandi PLN UIW NTB Gelar Aksi Peduli Gizi |
![]() |
---|
Turunkan Angka Stunting hingga 12,38 Persen, Lombok Barat Melampaui Target Nasional |
![]() |
---|
CIMB Niaga Syariah Gotong-royong Cegah Stunting Melalui Koridor Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.