Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Bertemu KPK, Pj Bupati Juaini Ingatkan Pentingnya Input Data MCP

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik juga meminta agar input data untuk monitoring MCP dapat segera dilakukan.

|
Dok.Diskominfo Lotim
Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik (empat dari kiri) saat menerima tim KPK terkait pemantauan dan evaluasi capaian MCP triwulan III dan hasil pemantauan layanan publik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Rabu (13/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Monitoring Center For Prevention (MCP) sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur baru terisi sebanyak 83 persen mendekati akhir tahun 2023 ini.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, saat menerima kunjungan KPK terkait pemantauan dan evaluasi capaian MCP triwulan III dan hasil pemantauan layanan publik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Rabu (13/12/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Juaini juga meminta agar input data untuk monitoring MCP dapat segera dilakukan.

Ia berharap input data minimal pada akhir bulan Desember mendatang mencapai 98 persen.

Ditekankannya, terkait keterisian MCP di angka 88 persen dan verifikasi rata-rata 83 persen mendekati akhir 2023 berdasarkan MCP tahun sebelumnya.

Baca juga: Ini Strategi Tim TKD Prabowo-Gibran Amankan Target Suara 50+1 di Lombok Timur

Diingatkannya, konsistensi menjadi bagian penting dan kekuatan MCP, karenanya harus ada perkembangan.

Kaitan dengan itu ia meminta admin yang telah ditunjuk konsisiten, tentunya dengan dukungan seluruh pihak yang terlibat.

Disadari bahwa masih ada kekurangan atau harapan yang belum dapat diwujudkan dengan sempurna. Akan tetapi hal tersebut harus diupayakan pada 2024 mendatang.

Lebih jauh, Bupati Juaini juga mengingatkan bahwa pelayanan yang baik dan berkualitas yang dapat memberikan kepuasan dan kenyamanan masyarakat.

"Karena itu saya meminta komitmen semua pihak mewujudkan hal tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan, kekhawatirannya terhadap capaian MCP Lombok Timur sampai dengan 8 Desember 2023, sebab masih banyak yang di bawah target.

Karenanya, dia berharap Pemda Lombok Timur memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut, termasuk perihal pelayanan publik.

MCP merupakan instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.

Tahun 2021 dan 2022 MCP Lombok Timur bertuturut-turut 69,32 dan 77,35. Diharapkan dari tahun ke tahun MCP terus mengalami peningkatan.

Secara nasional Pemerintah provinsi DKI Jakarta memiliki indeks pencegahan korupsi tertinggi disusul Pemprov Bali dan Jawa Barat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved