Viral Pria Ngamuk Utangnya Ditagih, Serang Wanita Petugas Koperasi Pakai Parang, Ini Nasib Pelakunya

Video yang memperlihatkan seorang pria ngamuk saat utangnya ditagih di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, viral di media sosial.

|
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunlampung.com
(Kiri) Pelaku saat diamankan dan (Kanan) Tangkap layar viral video pria ngamuk saat ditagih utangnya di Langkat. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Video yang memperlihatkan seorang pria ngamuk saat utangnya ditagih di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah berbagai akun Instagram seperti @memomedsos.

Pada awal video terlihat pelaku berbaju merah tampah mengamuk.

Ia mencoba menyerang seorang perempuan yang diketahui merupakan petugas koperasi.

Pelaku mengayunkan parang ke arah korban, beruntung korban berhasil menghindar.

Pria tersebut lalu melampiaskan kemarahannya dengan membacok motor korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku mengejar korban sembari menganyunkan parang.

Baca juga: VIRAL Mahasiswa STIE Kota Bima Terekam Mesum dengan Pacar saat Ujian di Zoom

Korban kemudian terjatuh dan dianiaya oleh pelaku.

Hingga Senin (12/11/2023), video pria ngamuk ditagih utang sudah ditonton lebih dari 263 ribu kali.

Ratusan warganet ikut berkomentar dan meminta polisi mengamankan pelaku.

Belakangan diketahui insiden terjadi di Desa Pematang Cengal Barat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/12/2023).

Pelaku penyerangan berinisial S, sedangkan korbannya perempuan YD.

Nasib pelaku ditangkap

Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma membenarkan viral video pria ngamuk saat ditagih utang.

"Kejadian ini berawal pada saat korban datang ke rumah S untuk menagih angsuran hutang selama satu minggu yang belum dibayar oleh istri pelaku," katanta.

Lanjut Rajendra, di mana diketahui bahwa istri S memiliki hutang di salah satu koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja.

Pada saat korban mendatangi pelaku dengan maksud hendak menagih hutang kepada istrinya, pelaku berinisial S mengatakan kepada korban yang bernama DY bahwa istrinya sudah satu Minggu tidak berada di rumah.

"Pelaku berinisial S juga menyampaikan agar korban berinisial DY langsung saja mencari istrinya ke rumah mertuanya atau rumah orang tua istri pelaku," ujar Rajendra.

Baca juga: VIRAL Maling Diamuk Massa, Ketahuan Curi Lampu Reklame di Jalan Bypass BIL Mandalika

Pelaku dan sepeda motor korban yang dibacoki saat sedang menagih hutang di Desa Pematang Cengal Barat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (10/12/2023).
Pelaku dan sepeda motor korban yang dibacoki saat sedang menagih hutang di Desa Pematang Cengal Barat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (10/12/2023). (TRIBUN MEDAN/HO)

Karena korban DY tetap mempertanyakan masalah pembayaran hutang istrinya. Pelaku S emosi dan sempat terjadi cekcok atau adu mulut dengan korban.

"Korban DY tetap mempertanyakan masalah pembayaran hutang istri pelaku. Karena dalam hutang piutang tersebut pelaku S bertindak sebagai penjamin," ujar Rajendra.

Karena DY tetap tidak beranjak pergi, pelaku berinisial S emosi dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah parang.

Spontan pelaku S kembali keluar rumah dan dengan nada emosi, pelaku membacok sepeda motor korban yang mengakibatkan sepeda motor korban rusak dan terjatuh bersama korban.

"Atas kejadian tersebut korban sempat melarikan diri, namun dikejar oleh S sampai korban kemudian terjatuh. Pada saat terjatuh S memukul pipi kanan korban dan memukul dada korban dengan menggunakan siku nya sehingga pipi kanan korban bengkak dan dadanya terasa sesak," ujar Rajendra.

Selanjutnya korban datang ke Polsek Tanjung Pura guna melaporkan peristiwa tersebut.

Dan pada hari itu juga personel Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Penagih Utang Dianiaya dan Motornya Dibacok saat Menagih Pembayaran yang Menunggak, Pelaku Ditangkap

(Tribun-Medan.com/Muhammad Anil Rasyid)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved