Kemenkumham NTB

Tidak Memenuhi Syarat, 4 Orang Terpaksa Gugur di SKB CPNS Kemenkumham 2023

Ke-4 peserta yang gugur tersebut terpaksa harus kembali pulang karena tidak memenuhi tinggi badan minimal yang dipersyaratkan Kemenkumham yaitu 165cm.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Proses penyelenggaraan tes SKB CPNS Kemenkumham 2023 berlangsung, Minggu (10/12/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 4 orang peserta gugur dalam tes SKB CPNS Kemenkumham 2023 di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) karena tidak memenuhi syarat.

Hal ini diketahui saat penyelenggaraan tes SKB CPNS Kemenkumham 2023 berlangsung, Minggu (10/12/2023).

Ke-4 peserta yang gugur tersebut terpaksa harus kembali pulang karena tidak memenuhi tinggi badan minimal yang dipersyaratkan Kemenkumham yaitu 165cm.

Pengukuran tinggi badan ini dilakukan setelah peserta menyerahkan surat keterangan sehat sebagai tanda kesiapan mengikuti SKB kesamaptaan.

Karena tidak memenuhi tinggi badan minimal tersebut, peserta terpaksa tidak bisa melanjutkan tes selanjutnya yaitu lari 12 menit, pull up, sit up, push up dan shuttle run.

Bekerja sama dengan Polda NTB, tes SKB kesamaptaan ini digelar di GOR Turida (Stadion 17 Desember) di Mataram dengan peserta sebanyak 45 orang.

Dari keterangan panitia, sebanyak 3 orang tidak hadir dan 4 orang tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal yang dipersyaratkan.

Pelaksanaan SKB Kesamaptaan ini, sesuai dengan arahan Menkumham, Yasonna H. Laoly berjalan secara transparan dan tertib.

Hal ini yang membuat Parlindungan selaku Kakanwil Kemenkumham NTB meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi baik secara internal maupun internal.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved