Berita NTB

Dinas ke Mataram, Oknum ASN Pemkab Bangka Selatan Tertangkap Basah Bawa Pil Diduga Narkoba

Seorang ASN Kabupaten Bangka Selatan ditangkap saat berada di tempat hiburan malam. Ia tertangkap basah bawa pil diduga narkoba.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Diresnarkoba Polda NTB melakukan razia ditempat hiburan malam, satu diantaranya merupakan ASN Pemkab Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (10/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AD disebuah tempat hiburan malam di Kota Mataram.

ASN tersebut berdinas di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

Dia tertangkap basah membawa 13 tablet diduga jenis ekstasi. Barang bukti belasan pil sedang dilakukan uji lab di kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram.

D di hadapan polisi dia mengaku sering mengonsumsi obat tersebut.

Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, hasil dari 13 butir tablet dibawa ke BBPOM Mataram akan menjadi dasar untuk dilakukan pengembangan kasus.

Baca juga: Kurir Narkoba Bawa Sabu Dalam Dubur dari Sumut ke Bima, 15 Pelaku Ditangkap di Bandara

“Besok hasilnya keluar, nanti dari hasil uji lab itu kalau positif, maka kita lakukan pengembangan dan penelusuran perolehan sumber barangnya,” ucapnya kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Lebih lanjut Deddy menjelaskan jika hasil pemeriksaan urin negatif, pihaknya akan memeriksa senyawa atau kandungan yang terdapat dalam belasan pil yang dibawa D . Karena berdasarkan keterangan terduga, tablet dengan tiga warna itu sering dikonsumsi.

“Keterangan AD dia membeli pil itu di salah satu apotek di Kecamatan Bangka Selatan,” ujarnya.

AD diamankan Diresnarkoba pada Minggu (10/12/2023) saat datang ke Mataram dalam rangka tugas dinas.

Selama berkegiatan, dia sempat mengkonsumsi pil diduga narkoba saat memancing ikan pada salah satu pantai di Lombok.

“Jadi dia digunakan saat mancing. Apa biar tidak pusing? Nah itu kita tidak paham juga,” kata Deddy.

Dari razia yang dilakukan Dit Resnarkoba Polda NTB, polisi juga mengamankan tujuh orang lainnya. Mereka semua dinyatakan positif sabu atau amphetamine dan benzodiazepin.

Baca juga: Sosok Caleg PAN Lombok Tengah yang Terjerat Narkoba: Single Parent, Punya 3 Anak

“Kalau AD hasilnya negatif. Tapi dua orang positif benzodiazepin dan lima orang positif amphetamine atau narkotika,” sebutnya.

Sebelumnya, kepolisian mengamankan delapan orang di dua tempat hiburan malam. Mereka diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu atau amphetamine, ekstasi, dan benzodiazepin.

Empat di antaranya merupakan orang pengunjung. Empat lainnya ladies club atau LC.

Ada pun empat masing-masing berinisial RS, FT, HR, dan YA. Kemudian dua mahasiswi inisial J dan ML. Terakhir, SR laki-laki asal Kota Mataram, dari delapan orang itu, salah satunya merupakan ASN.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved