Gigitan Anjing Rabies di Bima Masih Dianggap Remeh, 553 Orang Jadi Korban, 3 di Antaranya Meninggal
Sebanyak 553 warga Kabupaten Bima digigit anjing yang diduga pembawa rabies hingga November 2023. Dari angka ini tiga orang dinyatakan meninggal dunia
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KABUPATEN BIMA - Sebanyak 553 warga Kabupaten Bima digigit anjing yang diduga pembawa rabies hingga November 2023. Dari angka ini tiga orang dinyatakan meninggal dunia, satu anak di bawah umur dan dua orang dewasa.
Kabid Kesehatan hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Bima, Taufik Walhidayah mengatakan, ketiga orang yang meninggal dunia ini lantaran tidak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.
"Mereka masih anggap remeh gigitan hewan pembawa rabies," kata Tafik Kamis (8/12/2023).
Baca juga: 5 Warga Kota Bima Jadi Korban Anjing Rabies, Dinas Kesehatan Beri Suntikan Vaksin
Adapun angka 553 korban gigitan anjing pembawa rabies ini hampir tersebar merata pada 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima.
"Kalau data-datanya saya lupa," sambungnya.
Disnakeswan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya rabies ke masyarakat.
Vaksinasi terhadap anjing yang diduga pembawa rabies pun sudah dilakukan.
Ada 15 ribu vaksin yang sudah digelontor oleh pemerintah pusat. Namun dinilai kasih kurang sebab populasi anjing di Kabupaten Bima cukup banyak.
"Kami masih berikan edukasi kepada masyarakat tentang rabies," akunya.
Baca juga: Anjing yang Gigit Anggota Polisi dan Dua Bocah di Dompu Positif Rabies, Korban Sudah Ditangani
Taufik terakhir meminta masyarakat jika digigit oleh anjing yang diduga pembawa rabies secara mendatangi fasilitas kesehatan guna dilakukan pemeriksaan dan perawatan medis.
"Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kemungkinan buruk yang terjadi," tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.