Dikbud NTB Ancam Copot Kepala Sekolah yang Larang Siswa Ikut Ujian Karena Belum Bayar BPP

Sanksi kepala sekolah yang menerapkan kebijakan melarang siswa ikut ujian bisa berupa pembinaan, teguran, evaluasi kinerja hingga mutasi jabatan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala Dikbud NTB Aidy Furqan saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Rabu (6/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara soal laporan tentang sekolah yang tidak memperbolehkan siswanya mengikuti ujian karena belum membayar Biaya Penyenggara Pendidikan (BPP).

Kepala Dikbud NTB Aidy Furqan mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang detil sekolah dimaksud.

Aidy menegaskan sekolah tidak boleh melakukan tindakan yang dinilai dapat mengganggu proses belajar tersebut.

Apalagi itu dilakukan saat ujian semester.

Baca juga: Ombudsman NTB Telusuri Sekolah yang Larang Siswa Ikut Ujian Semester Gara-gara Belum Lunas BPP

"Pembayaran tidak menjadi syarat, harus dibijaksanai jangan sampai dia gagal studi," kata Aidy, Rabu (6/12/2023).

Pria asal Lombok Utara itu akan menelusuri sekolah nakal yang membuat kebijakan asal-asalan.

Gambaran besarnya, dia tidak ingin NTB menambah angka putus sekolah akibat hal tersebut.

Dalam catatannya, angka rata-rata lama sekolah di NTB hanya sampai kelas satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau 7,74 tahun.

Sementara angka harapan lama sekolah yang ditargetkan Pemerintah Provinsi NTB adalah 13,97 tahun.

Baca juga: Sekolah Bersinar di NTB Jadi Benteng Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Atau hingga tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) tentunya itu juga akan berpengaruh kepada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di NTB.

Aidy pun menyiapkan sanksi bagi kepala sekolah yang menerapkan kebijakan tersebut mulai dari pembinaan, teguran, evaluasi kinerja hingga mutasi jabatan.

"Rapotnyakan ada di saya teman-teman itu," jelas Aidy saat ditemui di Kantor Gubernur NTB.

Aidy mengimbau kepada sekolah swasta untuk tidak melakukan tindakan serupa.

Apabila ada siswa yang belum membayar BPP, Aidy menyarankan pihak sekolah menghubungi orang tua.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved