Berita Lombok Tengah

Satpol PP Lombok Tengah Bongkar APK Caleg di Jalan Bypass BIL Mandalika

Petugas juga membersihkan semua APK yang terletak di tiang listrik dan di median jalan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Lombok Tengah saat melakukan pembongkaran alat peraga kampanya (APK) disepanjang Jalur Bypass BIL Mandalika, Kamis (30/11/2023). 

"Kita tidak ada jadwal khusus (pembersihan APK Caleg). Karena ini tugas rutin kita untuk menegakkan perda dan inikan kesepakatan bersama," beber Zaenal.

Zaenal menyebutkan, pihaknya tidak memandang bulu dalam pembongkaran APK yang dianggap melanggar pada Wilayah yang dilarang.

Ia berharap agar para caleg untuk mematuhi peraturan pemerintah daerah dan kesepakatan antara KPUD dan Bawaslu Lombok Tengah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved