Kemenkumham NTB

Tim Kemenkumham NTB Razia Orang Asing di Senggigi, 1 WNA Ketahuan Tak Lapor Perpindahan Alamat

Wisnu menuturkan, Timpora Provinsi NTB yang terlibat dalam opgab ini menjalankan tugas sesuai SOP pengawasan orang asing.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Kemenkumham NTB
Tim Kanwil Kemenkumham NTB memeriksa identitas dan izin tinggal salah seorang WNA di kawasan Senggigi, Lombok Barat, dalam operasi gabungan pengawasan orang asing, Kamis (23/11/2023). 

Apabila orang asing itu ada kegiatan mengajar, maka bersinggungan dengan dinas pendidikan dan kebudayaan.

"Karenanya sinergi antar-pemangku kepentingan dalam wadah Timpora Provinsi NTB sangat penting untuk memastikan tegaknya kedaulatan negara," ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, Timpora merupakan implementasi Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016.

Yasonna meminta seluruh jajaran Imigrasi memaksimalkan pengawasan orang asing.

"Kedepankan profesionalisme dalam melakukan pengawasan orang asing," pesan Yasonna.

Operasi Gabungan ini melibatkan Polri, TNI, Kejaksaan, BNN, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kanwil DJP Nusa Tenggara, dan instansi lainnya.

(Adv)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved