Kemenkumham NTB
Tim Kemenkumham NTB Razia Orang Asing di Senggigi, 1 WNA Ketahuan Tak Lapor Perpindahan Alamat
Wisnu menuturkan, Timpora Provinsi NTB yang terlibat dalam opgab ini menjalankan tugas sesuai SOP pengawasan orang asing.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Senggigi, Lombok Barat, Kamis (23/11/2023).
Operasi gabungan (opgab) ini melibatkan stakeholder yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wisnu Daru Fajar saat melepas tim opgab mengatakan, Senggigi merupakan salah satu tempat bermukim orang asing di Lombok.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan orang asing bermukim sesuai izin tinggalnya.
"Kegiatan ini juga untuk mengumpulkan bahan keterangan sebagai dasar analisis Divisi Imigrasi dalam melakukan perencanaan pengawasan orang asing ke depannya," kata Wisnu.
Baca juga: Timpora NTB Awasi Potensi Orang Asing Cawe-cawe Jelang Pemilu 2024
Wisnu menuturkan, Timpora Provinsi NTB yang terlibat dalam opgab ini menjalankan tugas sesuai SOP pengawasan orang asing.
Tim, lanjut Wisnu, mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.
Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa orang asing yang tinggal dan mukim di Lombok memberi manfaat untuk masyarakat.
"Sesuai dengan kebijakan keimigrasian Indonesia yakni selective policy, bahwa orang asing yang bermanfaat saja yang dapat memasuki wilayah Indonesia," tegasnya.
Dalam operasi gabungan ini, tim dibagi menjadi dua.
Tim menyambangi penginapan di wilayah Senggigi Lombok Barat untuk mengecek kepemilikan penginapan sekaligus memastikan izin tinggal orang asing yang menginap.
Dari hasil opgab ini, ada satu orang asing yang harus dilakukan pendalaman karena tidak melaporkan perpindahan alamat (mutasi alamat).
Untuk izin tinggal orang asing, tim opgab tidak menemukan penyalahgunaan izin tinggal.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, pengawasan orang asing perlu kolaborasi lintas stakeholder.
Misalnya, lanjut Parlindungan, terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) bersinggungan dengan dinas tenaga kerja.
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.