Kemenkumham NTB

Masyarakat Desa Tempos Antusias Terima Penyuluhan Hukum dari Kanwil Kemenkumham NTB

Sebanyak 25 warga masyarakat yang menghadiri penyuluhan ini juga diperkenalkan tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor: Dion DB Putra
DOK KANWIL KEMENKUMHAM NTB
Suasana penyuluhan hukum di Desa Tempos, Gerung, Kabupaten Lombok Barat pada hari Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Kanwil Kemenkumham NTB kembali memberikan penyuluhan ke desa di NTB dan kali ini Desa Tempos di Gerung, Lombok Barat menjadi lokasi yang dibina untuk menjadi Desa Sadar Hukum pada Rabu (8/11/2023).

Penyuluhan ini disambut antusias oleh perangkat desa beserta seluruh masyarakat yang ada di sana.

Penyuluh hukum memberikan edukasi kepada masyarakat desa mengenai Pencegahan Pelanggaran Hukum dan Gangguan Kamtibmas Dalam Rangka Menyikapi Pesta Demokrasi di tahun politik 2024.

Baca juga: Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Kukuhkan Duta Integritas

Tidak hanya itu, di tahun politik yang penuh dengan berbagai informasi di media sosial, masyarakat Desa Tempos juga diberikan pemahaman, pengertian, tujuan dan fungsi hukum agar mereka menggunakan media sosial dengan baik dan sadar akan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Terakhir, sebanyak 25 warga masyarakat yang menghadiri penyuluhan ini juga diperkenalkan tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan Pembentukan Desa Sadar Hukum, diharapkan masyarakat di desa dapat lebih paham dan memahami hukum serta mampu mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini diharapkan akan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta memperkuat ketertiban dan keadilan di daerah tersebut.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan, mengungkapkan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved