Pilpres 2024
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Berharap MKMK Putuskan yang Terbaik
Pemeriksaan etik tersebut terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.
Apalagi kuatnya gerakan dari para budayawan, cendekiawan, kelompok pro demokrasi, para ahli hukum tata negara hingga pergerakan tokoh-tokoh berintegritas tinggi dari berbagai perguruan tinggi menjadi kekuatan moral yang sangat dahsyat di dalam meluruskan jalannya demokrasi.
"Terus bergerak, Ganjar-Mahfud MD pastikan akan terus perkuat demokrasi. Bersama kita hadapi Prabowo-Gibran sebagai cerminkan Neo-Orde Baru Masa Kini," jelas Djarot.
Sementara Calon presiden (capres), Ganjar Pranowo mengingatkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) harus netral menangani dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Sebab, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sebelumnya sempat menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai capres.
Ganjar mengatakan, seluruh masyarakat Indonesia akan melihat proses penanganan dugaan pelanggaran etik tersebut. Menurutnya, akan sangat berisiko bila MKMK tidak netral dalam menangani dugaan pelanggaran etik.
"Akan berisiko kalau hari ini semua yang mengadili itu atau tim etik itu tidak netral, akan diadili oleh semuanya dan jangan sampai runtuh," kata Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berharap keputusan MKMK nantinya objektif. "Kita harapkan nanti keputusannya juga akan objektif, saya tidak mau mendahului," ungkap Ganjar.
Diberitakan sebelumnya, MKMK menemukan adanya dugaan kebohongan Ketua MK Anwar Usman.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie seusai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Rabu (1/11/2023).
Temuan dugaan itu, jelas Jimly, terkait Anwar Usman yang berbohong soal alasannya tak ikut memutus tiga perkara usia batas capres-cawapres yang belakangan ditolak MK.
"Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru. Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir (rapat permusyawaratan hakim) ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar," kata Jimly Asshiddiqie.
Kronologi mangkirnya Anwar Usman dalam RPH putusan 3 perkara syarat usia capres cawapres itu sebelumnya diungkap oleh hakim konstitusi Arief Hidayat lewat dissenting opinion. Ketika itu, 19 September 2023, 8 dari 9 majelis hakim konstitusi menggelar RPH membahas putusan perkara nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023.
Tiga perkara ini disidangkan dengan intens sejak 1 Mei 2023. Majelis hakim mendengar keterangan ahli serta pihak terkait untuk perkara ini. RPH dipimpin oleh Wakil Ketua MK dan Arief. Dalam RPH itu mereka menanyakan mengapa Anwar Usman absen.
"Wakil Ketua kala itu menyampaikan bahwa ketidakhadiran ketua karena untuk menghindari adanya potensi konflik kepentingan," kata hakim konstitusi Arief Hidayat dalam dissenting-nya.
"Disebabkan, isu hukum yang diputus berkaitan erat dengan syarat usia minimal untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden di mana kerabat Ketua berpotensi diusulkan dalam kontestasi Pemilu Presiden 2024 sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh salah satu partai politik, sehingga Ketua memilih untuk tidak ikut dalam membahas dan memutus ketiga perkara a quo," tambah Arief.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Hasto Kristiyanto
Mahkamah Konstitusi
Jimly Asshiddiqie
Anwar Usman
batas usia capres dan cawapres
Pilpres 2024
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.