Pilpres 2024

Gibran Mengaku Masih Punya KTA PDIP Meski Sudah Diminta Mundur

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sebelumnya menyarankan Gibran dengan kesadaran diri mengembalikan KTA.

Tribunnews/Jeprima
Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama sebelum mendaftar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). Prabowo dan Gibran resmi mendaftar sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden pada pilpres 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Cawapres pasangan Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka mengaku masih mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan (PDIP).

"Lho kan udah jelas. Iya (KTA masih di tangan saya)," jelas Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/10/2023) dikutip TribunSolo.com.

Gibran akan segera menemui Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengenai status keanggotannya setelah maju di Pilpres 2024.

Sementara PDIP mencalonkan kader lainnya yakni eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Mahfud MD.

"Iya, nanti saya temui Pak Rudy, ya," sebut Wali Kota Solo ini.

Baca juga: Gibran Tak Masalah Dianggap Mengkhianati PDI Perjuangan

FX Rudy sebelumnya menyarankan Gibran dengan kesadaran diri mengembalikan KTA.

Hal itu, menurutnya, sebagai sikap untuk menghormati Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Dengan harapan kami juga sampaikan kepada Mas Gibran jangan sampai ada penilaian Ketua Umum saya ini bermain di dua kaki. Kami sangat memberikan pesan ini kepada Mas Gibran dengan santun," sebut dia.

FX Rudy pun menyinggung soal etika sebagai kader partai.

"Menurut saya etika lah. Dulu kalau Mas Gibran tidak minta KTA ke DPC, juga tidak bisa menjadi persyaratan untuk Wali Kota," katanya.

FX Rudy tetap memberikan selamat dan sukses atas keikutsertaan Gibran di Pilpres 2024.

Baca juga: Status Keanggotaan Gibran di PDIP Bisa Gugur Setelah Resmi Ditetapkan sebagai Cawapres

Ia pun tidak ingin bermusuhan dengan kadernya tersebut.

FX Rudy berharap persahabatan tetap terus terjalin.

Dia mengatakan, status keanggotan Gibran akan gugur apabila sudah resmi ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU.

"Jelas (gugur). Kemarin yang mencalonkan dari partai lain juga," jelas FX Rudy, Rabu (25/10/2023)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved