Kemenkumham NTB

Kakanwil Kemenkumham NTB Sebut Tugas Pengawasan Orang Asing Bukan Hanya pada Imigrasi

Wishnu menjelaskan Imigrasi membuka pintu masuk bagi orang asing yang memberikan manfaat seperti wisatawan mancanegara, investor, dan tenaga kerja.

Editor: Dion DB Putra
DOK KANWIL KEMENKUMHAM NTB
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Parlindungan diwakili Kepala Divisi Imigrasi, Wishnu Daru Fajar, memberikan arahan pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Aston Inn Mataram, Rabu (25/10/2023).

Dalam arahannya, Wishnu menjelaskan bahwa Imigrasi membuka pintu masuk bagi orang asing yang memberikan manfaat seperti wisatawan mancanegara, investor, dan tenaga kerja asing.

Baca juga: Golden Visa Tarik Investor Asing, Kakanwil Kemenkumham NTB Sebut Imigrasi Siap Tingkatkan Pengawasan

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Minta Sinergi Timpora Ditingkatkan

Lebih lanjut, Wishnu menyampaikan orang asing merupakan masalah bersama.

Pembangunan infrastruktur yang gencar-gencarnya mengakibatkan banyaknya investor asing yang berdatangan ke Indonesia, sehingga untuk mempermudah itu, Imigrasi membuat kebijakan baru melalui peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 Tahun 2023 mengenai Visa dan izin tinggal.

Dilansir dari wawancara bersama dengan Tim Humas, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, di tempat terpisah menjelaskan Inti dari Permenkumham ini memberikan izin tinggal 5-10 tahun kepada investor asing dalam rangka mendukung perekonomian nasional yang disebut “Golden Visa”.

Lebih lanjut, Wishnu menjelaskan Rapat Timpora sangat penting sebagai salah satu wadah dalam mewujudkan sinergitas dan kolaborasi dalam pengawasan orang asing yang terpadu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi.

"Tugas pengawasan orang asing bukan hanya pada Imigrasi, bahwa ada peraturan-peraturan yang memang masing-masing instansi bisa melaksanakan hal tersebut sehingga wewenang untuk pelaksanaan pengawasan orang Asing adalah tugas kita bersama." ujarnya.

"Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna H Laoly juga memotivasi kita semua agar senantiasa bekerja keras, tingkatkan sinergitas dan kolaborasi, demi menjaga Keamanan dan Keutuhan NKRI," tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved