Kemenkumham NTB

Pemda Lombok Utara Apresiasi Fasilitasi Harmonisasi Raperda dari Kemenkumham NTB

Salah satu tugas Kanwil Kemenkumham NTB yakni memfasilitasi penyusunan dan harmonisasi produk hukum di daerah

Dok. Kemenkumham NTB
Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Utara, Dewi Jayanti mengapresiasi kegiatan fasilitasi harmonisasi Raperkada oleh Kemenkumham NTB di Kabupaten Lombok Utara, Jumat (20/10/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Utara, Dewi Jayanti mengapresiasi kegiatan fasilitasi harmonisasi Raperkada oleh Kemenkumham NTB di Kabupaten Lombok Utara, Jumat (20/10/2023).

Dewi menyatakan bahwa hasil harmonisasi yang disampaikan sangat membantu dalam rangka mengawal pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik di daerah.

Adapun 2 Raperda yang dimaksud a. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat; dan; b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Fasilitasi Harmonisasi 2 Raperkada KLU

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, menyampaikan bahwa salah satu tugas Kanwil Kemenkumham NTB yakni memfasilitasi penyusunan dan harmonisasi produk hukum di daerah.

Dia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham NTB memiliki tenaga perancang yang berperan dalam pembentukan peraturan daerah mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan.

“Kerja sama selama ini telah berjalan dengan sangat baik dan perlu terus ditingkatkan lagi sinergitasnya demi pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved