Demo Kantor DPRD NTB, Mahasiswa Terlibat Aksi Saling Dorong dengan Kepolisian

Perwakilan massa aksi dari mobil komando memerintah anggotanya membuat barisan dan aksi saling dorong tak bisa dihindari.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Massa aksi Aliansi Rakyat NTB Menggugat saat saling dorong dengan aparat kepolisian di depan DPRD NTB, Jumat (20/10/2023). 

Ia menilai jawaban yang diberikan pimpinan DPRD NTB tidak memuaskan.

“Hastag yang kita sampaikan cukup sudah, cukup sudah penerbitan undang-undang yang tidak memihak ke kita, dan cukup sudah kita percaya kepada DPRD NTB,” tegas Martoni usai unjuk rasa.

Ia mengaku sering kali unjuk rasa dan menyampaikan tuntutannya ke DPRD NTB, namun tidak mendapatkan kejelasan.

Dalam aksi tersebut mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penyelesaian kasus beberapa isu di NTB.

Antara lain kasus perampasan lahan di Sambelia, Lombok Timur.

Kasus pembangunan jalan Desa Meang, Lombok Barat yang belum terealisasi.

Kasus dugaan pelecahan seksual yang marak terjadi di kampus dan pemberangusan hak-hak demokrasi di mimbar kampus.

Mahasiswa juga menyampaikan aspirasi dan memberikan catatan untuk sembilan tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua DPRD NTB Baiq Isvi Rupaeda saat menemui para pendemo berjanji akan meninjaklanjuti aspirasi dan tuntutan masa aksi.

“Menyangkut beberapa tuntutan adik-adik, Insya Alloh kami akan teruskan mana yang menjadi kewengan pusat dan kewenangan daerah,” janjinya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved