Rencana Pj Gubernur NTB Gita Mutasi Pejabat, BKD: Sudah Sejak Zul-Rohmi

Draf mutasi pegawai Pemprov NTB sudah disiapkan termasuk Pj Sekda untuk menggantikan Lalu Gita Ariadi yang kini jadi Pj Gubernur NTB

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Diskominfotik NTB
Ilustrasi. Pelantikan para pejabat dalam mutasi, di kantor Gubernur NTB, Kamis (21/1/2021). Draf mutasi pegawai Pemprov NTB sudah disiapkan termasuk Pj Sekda untuk menggantikan Lalu Gita Ariadi yang kini jadi Pj Gubernur NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H L Gita Ariadi dikabarkan akan melakukan mutasi pejabat besar besar-besaran.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir mengatakan, rencana mutasi tersebut sudah sejak Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, Bang Zul sapaan akrab mantan Gubernur NTB itu dilarang mengeluarkan kebijakan strategis.

Salah satunya dengan melakukan mutasi terhadap pegawai pemerintah provinsi.

Baca juga: Zulkieflimansyah Mengaku Tinggalkan Banyak PR untuk Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

Maka, kata Nasir, mutasi pejabat dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur NTB.

"Kemarin mau mutasi, tapi dalam sidang paripurna DPRD ada imbauan untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis," kata Nasir, Kamis (21/9/2023).

Nasir mengatakan, draf mutasi pegawai pemprov NTB sudah disiapkan. Tinggal menunggu perintah dari Penjabat Gubernur NTB.

Terkait dengan jabatan yang akan dimutasi, Kepala BKD NTB enggan memberikan nama nama yang akan dimutasi.

"Saya belum bisa memberitahu diposisi apa posisi apa," kata Nasir.

Tidak hanya itu, pengisian jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) yang ditinggalkan oleh Miq Gita akan segera diisi.

Penjabat Sekda sesuai dengan aturan akan diisi pejabat Eselon II.

Beberapa nama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah masuk kedalam radar Penjabat Sekda NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved