Dugaan Korupsi di Kota Bima
KPK Periksa Bos Perusahaan yang Dipinjam Ipar Walikota Bima untuk Garap Proyek Jalan dan Irigasi
MW mengaku diperiksa terkait pengerjaan proyek jalan Oi Fo’o 1 Kota Bima tahun 2019 yang anggarannya Rp 5,3 miliar.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur CV Nawir Jaya, MW di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (13/9/2023).
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.
MW diperiksa bersama beberapa orang lainnya dimulai dari pukul 09:00 WITA hingga pukul 16:00 WITA.
MW membenarkan pemeriksaan yang dijalani itu terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Baca juga: Daftar Saksi Diperiksa KPK Kasus Pengadaan Barang Jasa di Kota Bima: Istri Wali Kota Hingga Rekanan
"Iya, sekarang masih diperiksa," ucapnya.
MW mengaku diperiksa terkait pengerjaan proyek jalan Oi Fo’o 1 Kota Bima tahun 2019 yang anggarannya Rp 5,3 miliar.
"Proyek yang dikerjakan perusahaan itu terkait jalan lingkungan dan irigasi," sebutnya.
Saat pengerjaan proyek jalan itu, sambung MW, perusahaan CV. Nawir Jaya dipinjam ipar Wali Kota Bima, Muhammad Maqdis untuk mengerjakan proyek itu.
"Saat itu memang dikerjakan dia (Maqdis)," kata Direktur PT Nawir Jaya itu.
Baca juga: Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK, Buntut Dugaan Korupsi sang Suami?
Nawir menyebut pihak lain yang turut diperiksa, yakni Direktur PT Surabaya, Ihram.
Kemudian anak buah Amsal Sulaiman di CV Surabaya.
"Ada juga dari pihak PUPR Kota Bima, stafnya," kata MW.
Informasi dihimpun TribunLombok.com, anggaran Rp5,3 miliar yang digarap CV Nawir Jaya itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima 2019.
KPK sebelumnya M Tayeb, Direktur CV Nurta Karya, M Tayeb. Kemudian, Direktur PT Lombok Bali Sumbawa. Kemudian, Al Imron, kontraktor dari perusahaan CV Titi Sari.
Selanjutnya, Bambang Hariyanto dari PT Tukad Mas dan Amsal Sulaiman atau chengsing dari pihak CV Surabaya.
(*)
Daftar Saksi Diperiksa KPK Kasus Pengadaan Barang Jasa di Kota Bima: Istri Wali Kota Hingga Rekanan |
![]() |
---|
KPK Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Bima Soal Gratifikasi Hingga Proyek Relokasi Korban Banjir |
![]() |
---|
Hormati Penyidikan di KPK, Wali Kota Bima M Lutfi: Hukum adalah Panglima |
![]() |
---|
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Sedang di Luar Daerah saat Ruangannya Digeledah KPK |
![]() |
---|
KPK Disebut Tetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Jadi Tersangka Korupsi Proyek dan Gratifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.